LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengakui minimnya aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Kondisi ini menghambat pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat di daerahnya secara maksimal.
Ia mencontohkan, saat menghadiri undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memperebutkan aset pulau-pulau kecil, pikirannya justru tertuju pada cara mengelola aset terbengkalai agar menjadi fungsional. Oleh karena itu, Pemkab Lombok Timur bersikukuh bahwa kabupatenlah yang berhak meminta sertifikasi penguasaan daerah untuk pulau-pulau kecil. Namun, regulasi lain menetapkan pulau kecil sebagai kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawab KKP.
“Kami menawarkan solusi. Misalnya, untuk pulau kecil seluas 20 hektare, kami membaginya menjadi dua. Sepuluh hektare untuk KKP dan 10 hektare untuk Daerah. Cara berbagi seperti ini akan memudahkan kami mengatasi permasalahan perizinan pengelolaan,” jelas Haerul Warisin di Kantor Bupati, pada pelantikan 39 Pejabat Pemkab Lombok Timur, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintah pusat akan mengucurkan banyak program ke daerah. Namun, ketiadaan lahan yang menjadi syarat pusat menjadi kendala utama Lombok Timur. Sementara itu, aset tanah milik pemkab sangat terbatas karena banyak yang telah dihibahkan.
Menyikapi hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB menyarankan pemkab untuk memperbanyak aset. Strategi ‘membagi dua’ dengan KKP merupakan salah satu upaya nyata. Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi NTB baru saja menghibahkan lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Pringgabaya kepada Lombok Timur untuk pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara.
“Alhamdulillah, dengan hibah ini kami menghemat anggaran Rp 4 miliar yang semula kami siapkan untuk membeli lahan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, peningkatan aset sangat vital untuk menunjukkan kekayaan daerah dan mendukung proyek strategis pusat guna mensejahterakan rakyat serta memajukan sosial-ekonomi Lombok Timur.
Ia juga menyoroti program KKP yang membangun tambak garam industri untuk menghentikan impor garam industri mencapai 2,7 juta ton per tahun. Sayangnya, meski KKP meminta Lombok Timur menyiapkan lahan 2.000 hektare, daerahnya tidak mampu memenuhinya.
“KKP akhirnya memperoleh lahan seluas 13 ribu hektare di NTT. Sementara kami tidak memilikinya. Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa kepemilikan aset daerah sangat penting. Pemerintah pusat selalu meminta kami menyiapkan lahan. Karena itu, kami harus terus mencari cara inovatif untuk menambah kekayaan aset Lombok Timur,” pungkasnya. ***
Editor : Najamudin Anaji







