Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Rabu, 22 April 2026 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa menghajar pencuri motor di Aikmel Timur, Selasa malam 21 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

Massa menghajar pencuri motor di Aikmel Timur, Selasa malam 21 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Warga Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, mengamuk dan menghajar Muhajir (35), warga Suela, setelah menangkap tangan pelaku itu saat mencuri sepeda motor, Selasa malam 21 April 2026.

Peristiwa bermula ketika pemilik motor melihat kendaraannya dibawa kabur pelaku dari depan rumah. Korban langsung berteriak dan mengejar Muhajir.

Terikan korban menarik perhatian warga. Massa ikut mengejar hingga berhasil menangkap pelaku. Warga kemudian menghajar Muhajir hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Polisi tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku. Massa justru melawan dan melempar aparat. Dalam kondisi tidak terkendali, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Massa pun bubar, dan polisi berhasil mengamankan Muhajir ke kantor polisi.

Setelah pelaku dievakuasi, warga melampiaskan kemarahan dengan membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan pihaknya menerima laporan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Aikmel.

Baca Juga :  Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

“Pelaku tertangkap warga, sempat dihajar, dan sepeda motornya dibakar. Pelaku kini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rusmaladi, Rabu 22 April 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak main hakim sendiri. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WITA

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WITA

Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA