Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Advokat NTB dan Dr. Teguh Satya Bhakti Arsiteki Strategi Hukum di PB XIV. (Foto: Lombokini.com).

Enam Advokat NTB dan Dr. Teguh Satya Bhakti Arsiteki Strategi Hukum di PB XIV. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komposisi tim kuasa hukum PB XIV menjadi perhatian publik. Dari sejumlah nama yang tercantum, enam advokat diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Di antara mereka, sosok Dr. Teguh Satya Bhakti., S.H., M.H. tampil sebagai figur sentral yang disebut-sebut memegang kendali arah strategi hukum tim.

Dr. Teguh Satya Bhakti bukan nama baru dalam praktik advokasi. Dengan latar akademik doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro dan pengalaman panjang dalam litigasi maupun konsultasi hukum, ia dikenal berperan sebagai arsitek argumentasi hukum tim PB XIV.

Sejumlah sumber menyebut pendekatannya dikenal sistematis, menekankan legal standing, legitimasi prosedural, dan penguatan dasar normatif dalam setiap sengketa organisasi.  Sebelumnya, Dr. Teguh Satya Bhakti merupakan mantan Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara sejak 2004 sampai dengan 2023.

Mendampingi Dr. Teguh, terdapat M Ratho Priyasa, S.H., M.H. dan Suluh Utomo, S.H., M.H., dua advokat yang dikenal aktif dalam penanganan perkara perdata dan pidana. Keduanya memperkuat aspek teknis litigasi serta penyusunan konstruksi hukum yang diuji di ruang sidang maupun forum administratif.

Nama advokat Tamrin, S.H., M.H., dan Yoga Aditya, S.H. juga masuk dalam jajaran tim, dengan rekam jejak di bidang penyelesaian sengketa.

Baca Juga :  TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Sementara itu, Lalu Muhammad Alfian Ade Sandra, S.H., M.Kn. dinilai berperan penting dalam penguatan aspek legalitas dokumen, akta, dan keabsahan administratif, elemen krusial dalam sengketa organisasi yang kerap berpusat pada legitimasi formal.

Dalam deretan nama tim Kantor Hukum Teguh Satya Bhakti & Partners Jakarta, sejumlah advokat beken lainnya telah malang melintang di LBH, aktivis, akademisi hingga mantan hakim, menjadi bagian dari tim litigasi yang menangani koordinasi teknis dan pendampingan langsung dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keterlibatan enam advokat asal NTB ini, yang bersinergi dengan beberapa pengacara kondang dari Batak, Jawa, dan Makassar menimbulkan pertanyaan strategis: apakah ini representasi lintas geografis dan kultural, atau bagian dari konsolidasi jaringan hukum yang lebih luas?

Dalam praktik advokasi Indonesia, tim hukum kerap dibentuk berdasarkan kombinasi keahlian profesional, jaringan, serta kedekatan historis dengan pihak yang didampingi. Para kuasa hukum tersebut berasal dari latar belakang pengalaman yang beragam, lama berkecimpung dalam penanganan perkara organisasi dan sengketa publik.

Dalam dinamika perkara yang berkembang, tim kuasa hukum PB XIV disebut memiliki pembagian peran yang strategis, baik dalam aspek komunikasi publik, penyusunan argumentasi hukum, maupun pendampingan proses administrasi dan persidangan.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Hal ini menjadi penting mengingat perkara yang menyangkut organisasi sering kali tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga sosial dan kelembagaan.

Pengamat politik Mawardin Sidik menilai, kekuatan utama tim ini terletak pada kemampuan membangun narasi hukum yang kokoh serta konsistensi dalam menjaga proses tetap berada dalam koridor hukum positif, sekaligus memahami lanskap sejarah dan kebudayaan nusantara.

“Strategi yang dirancang Teguh Satya Bhakti dan kolega berhasil mengonsolidasikan legitimasi formal dan dukungan argumentatif yang bersifat terobosan hukum (breakthrough), sehingga memainkan peran signifikan dalam menentukan arah penyelesaian perkara,” ujar Direktur Eksekutif Strategic and Political Insight Network (SPIN) tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Februari 2026.

Sebagaimana diketahui, KGPH Purbaya atau Paku Buwono (PB) XIV Purbaya resmi mengganti namanya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas di KTP. Perubahan nama itu dilakukan Purbaya di kantor Dispendukcapil Kota Solo.

PB XIV Purbaya mengatakan, perubahan nama sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas. ***

Penulis : Mawardin Sidik

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru