LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, menyayangkan penghentian operasional 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Edwin mengklaim penutupan itu berdampak signifikan terhadap denyut nadi ekonomi lokal.
Edwin menyebut, hingga akhir Maret 2026, tercatat 243 SPPG aktif dengan lebih dari 508.951 penerima manfaat. Program tersebut, kata dia, menyerap sekitar 12.150 tenaga kerja, dengan 11.421 relawan penerima upah rutin.
Menurut Edwin, perputaran uang harian dari program ini mencapai Rp 7,5 miliar, dan dalam sepekan bisa menyentuh Rp 44,5 miliar. Total investasi yang tertanam di Lombok Timur untuk SPPG mencapai Rp 243 miliar.
“Ketika SPPG berhenti meski sementara, yang terdampak bukan hanya program, tapi dapur-dapur kecil di sekitar masyarakat, warung, pemasok bahan baku, hingga ekonomi harian warga,” ujar Edwin belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 106 SPPG di Lombok Timur karena masalah sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Namun, kondisi lapangan tidak sesuai dengan klaim Edwin. Amaq Anugrah, seorang pedagang buah di Lombok Timur, membantah keras klaim wakil bupati itu.
Menurut Anugrah, keberadaan dapur SPPG sama sekali tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Ia bahkan menegaskan tidak masalah jika BGN menutup SPPG.
Anugrah menceritakan sulitnya memasukkan bahan ke SPPG. Ia mengungkapkan, sistem pasokan di SPPG bersifat tertutup. Untuk bisa memasukkan barang, seseorang harus memiliki relasi orang dalam.
Menurutnya, pasokan dapur mulai dari sayur-mayur, beras, bumbu, minyak goreng, hingga buah dikuasai oleh pemodal dan keluarga dekat yang memonopoli semua kebutuhan bahan memasak.
“Tidak ada dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi UMKM. Ini murni bisnis orang tertentu, yaitu pemilik modal dan lingkaran pegawai SPPG. Jadi yang kaya hanya mitra dan pemilik modal,” ujar Amaq Anugrah kepada wartawan di Selong, Selasa 7 April 2026.
“Bohong kalau ada UMKM yang bisa memasukkan. Kalaupun ada, pasti ada ikatan keluarga,” tegasnya.
Anugrah mengakui, pihak pengelola SPPG baru akan mencari pemasok luar ketika dalam kondisi terdesak, misalnya kesulitan mendapatkan pasokan karena limitasi bahan tertentu seperti buah dan susu.
“Itu karena mereka kesulitan mendapatkan bahan, memang kondisi limit,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







