Home / NTB

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Mei Finarwanto, S.H.(Foto: Lombokini.com).

Bambang Mei Finarwanto, S.H.(Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto atau yang akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Aktivis lingkungan sekaligus mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode (1996-2002) itu menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Namun, Didu mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi terletak pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya di Mataram, Rabu 8 April 2026.

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak memicu konflik baru, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurut Didu, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru dapat kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Didu memaparkan, Provinsi NTB yang bertipe iklim kering memiliki luas 2.975,47 km² atau sekitar 91,2 persen dari total luas wilayah. Sebanyak 89,2 persen dari luasan tersebut merupakan lahan kering, dan sisanya lahan basah non-rawa.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB tahun 2023, puluhan ribu hektare lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian.

“Di Pulau Lombok, wilayah alih fungsi lahan tertinggi berada di Kota Mataram, yakni 638,10 hektare per tahun,” kata Didu.

Ia merinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten se-Pulau Lombok pada 2023: Lombok Utara 5.061,50 hektare, Lombok Tengah 3.118,59 hektare, Lombok Timur 6.891,20 hektare, dan Kabupaten Lombok 1.624,80 hektare. Sementara itu, di Pulau Sumbawa, alih fungsi lahan per tahun tercatat: Kabupaten Sumbawa 3.974,30 hektare, Kabupaten Bima 2.958,50 hektare, Dompu 1.668,40 hektare, Sumbawa Barat 607,60 hektare, dan Kota Bima 395,10 hektare.

“Untuk mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi, diperlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan nonproduktif melalui teknologi tepat guna yang berkelanjutan. Ini guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026,” tandas Didu.

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten atau kota. Ia menilai skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antardaerah.

Baca Juga :  Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar mereka tetap mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” ujarnya.

Ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA