LOMBOKINI.com – Tokoh Pendidikan, Dr. H. Lalu Moh. Fahri, MH, mempertanyakan arah kebijakan strategis pendidikan Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Ketua STIT Palapa Nusantara itu menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu 11 April 2026.
Fahri menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim harus menjabarkan arah kebijakan strategis pendidikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Lotim 2025-2029.
“Penyusunan Renstra Pendidikan Lotim 2025-2029 berpedoman pada RPJMD Lotim 2025-2029. Persoalannya, apakah Dikbud Lotim telah menyusun Renstra Pendidikan 2025-2029 atau tidak,” ujar Fahri.
Ia menjelaskan, RPJMD Lotim 2025-2029 menetapkan dua sasaran utama arah kebijakan strategis pendidikan, yaitu rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Fahri merujuk pada rilis data BPS NTB (2025) yang menunjukkan kenaikan rata-rata lama sekolah di Lotim dari 7,12 tahun (2023) menjadi 7,36 tahun (2024), lalu naik lagi menjadi 7,75 tahun (2025). Angka harapan lama sekolah juga meningkat dari 14,06 tahun (2023) menjadi 14,07 tahun (2024) dan 14,08 tahun (2025).
Dalam RPJMD Lotim 2025-2029, target rata-rata lama sekolah pada 2030 berkisar 8,43 hingga 8,52 tahun. Sementara itu, target angka harapan lama sekolah pada 2030 berada pada kisaran 14,56 hingga 14,62 tahun.
“Karena itu, berbagai arah kebijakan dan program strategis pendidikan Lotim harus dijabarkan untuk mencapai target rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah dalam RPJMD Lotim 2025-2029,” pungkas Fahri.
Di sisi lain, Fahri menegaskan agar Dikbud Lotim melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam penyusunan Renstra Pendidikan. ***
Penulis : Najamudin Anaji







