Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Sabtu, 11 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).  

Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).  

LOMBOKINI.com – Tokoh Pendidikan, Dr. H. Lalu Moh. Fahri, MH, mempertanyakan arah kebijakan strategis pendidikan Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Ketua STIT Palapa Nusantara itu menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu 11 April 2026.

Fahri menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim harus menjabarkan arah kebijakan strategis pendidikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Lotim 2025-2029.

“Penyusunan Renstra Pendidikan Lotim 2025-2029 berpedoman pada RPJMD Lotim 2025-2029. Persoalannya, apakah Dikbud Lotim telah menyusun Renstra Pendidikan 2025-2029 atau tidak,” ujar Fahri.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Ia menjelaskan, RPJMD Lotim 2025-2029 menetapkan dua sasaran utama arah kebijakan strategis pendidikan, yaitu rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Fahri merujuk pada rilis data BPS NTB (2025) yang menunjukkan kenaikan rata-rata lama sekolah di Lotim dari 7,12 tahun (2023) menjadi 7,36 tahun (2024), lalu naik lagi menjadi 7,75 tahun (2025). Angka harapan lama sekolah juga meningkat dari 14,06 tahun (2023) menjadi 14,07 tahun (2024) dan 14,08 tahun (2025).

Dalam RPJMD Lotim 2025-2029, target rata-rata lama sekolah pada 2030 berkisar 8,43 hingga 8,52 tahun. Sementara itu, target angka harapan lama sekolah pada 2030 berada pada kisaran 14,56 hingga 14,62 tahun.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

“Karena itu, berbagai arah kebijakan dan program strategis pendidikan Lotim harus dijabarkan untuk mencapai target rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah dalam RPJMD Lotim 2025-2029,” pungkas Fahri.

Di sisi lain, Fahri menegaskan agar Dikbud Lotim melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam penyusunan Renstra Pendidikan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA