Home / NTB

Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pencapaian signifikan dalam pemerataan pembangunan. Target rasio Gini yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 ternyata sudah terlampaui pada September 2025.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa rasio Gini merupakan indikator umum untuk mengukur ketimpangan. Nilainya berkisar antara 0 hingga 1.

“Semakin mendekati 0, pembangunan semakin merata. Sebaliknya, semakin mendekati 1, ketimpangan semakin tinggi,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Kabul merinci target rasio Gini NTB dalam RPJMD 2025-2029 berada pada rentang 0,357 hingga 0,369. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, realisasi rasio Gini pada Maret 2024 sebesar 0,361. Angka itu naik menjadi 0,364 pada September 2024, dan kembali naik ke 0,369 pada Maret 2025. Namun, pada September 2025 justru turun menjadi 0,364.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

“Capaian September 2025 sebesar 0,364 itu sudah berada dalam kisaran target 2029, yakni 0,357-0,369. Artinya, target yang seharusnya dicapai empat tahun lagi berhasil diraih lebih cepat,” tegas Kabul.

Menurutnya, percepatan ini menunjukkan keberhasilan pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda.

“Hal ini erat kaitannya dengan pengembangan desa berdaya yang menjadi implementasi visi NTB Makmur Mendunia,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA