Home / NTB

Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pencapaian signifikan dalam pemerataan pembangunan. Target rasio Gini yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 ternyata sudah terlampaui pada September 2025.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa rasio Gini merupakan indikator umum untuk mengukur ketimpangan. Nilainya berkisar antara 0 hingga 1.

“Semakin mendekati 0, pembangunan semakin merata. Sebaliknya, semakin mendekati 1, ketimpangan semakin tinggi,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Kabul merinci target rasio Gini NTB dalam RPJMD 2025-2029 berada pada rentang 0,357 hingga 0,369. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, realisasi rasio Gini pada Maret 2024 sebesar 0,361. Angka itu naik menjadi 0,364 pada September 2024, dan kembali naik ke 0,369 pada Maret 2025. Namun, pada September 2025 justru turun menjadi 0,364.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

“Capaian September 2025 sebesar 0,364 itu sudah berada dalam kisaran target 2029, yakni 0,357-0,369. Artinya, target yang seharusnya dicapai empat tahun lagi berhasil diraih lebih cepat,” tegas Kabul.

Menurutnya, percepatan ini menunjukkan keberhasilan pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda.

“Hal ini erat kaitannya dengan pengembangan desa berdaya yang menjadi implementasi visi NTB Makmur Mendunia,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terbaru

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA