Home / NTB

Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sebuah acara di Pulau Sumbawa beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pencapaian signifikan dalam pemerataan pembangunan. Target rasio Gini yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 ternyata sudah terlampaui pada September 2025.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa rasio Gini merupakan indikator umum untuk mengukur ketimpangan. Nilainya berkisar antara 0 hingga 1.

“Semakin mendekati 0, pembangunan semakin merata. Sebaliknya, semakin mendekati 1, ketimpangan semakin tinggi,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Kabul merinci target rasio Gini NTB dalam RPJMD 2025-2029 berada pada rentang 0,357 hingga 0,369. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, realisasi rasio Gini pada Maret 2024 sebesar 0,361. Angka itu naik menjadi 0,364 pada September 2024, dan kembali naik ke 0,369 pada Maret 2025. Namun, pada September 2025 justru turun menjadi 0,364.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“Capaian September 2025 sebesar 0,364 itu sudah berada dalam kisaran target 2029, yakni 0,357-0,369. Artinya, target yang seharusnya dicapai empat tahun lagi berhasil diraih lebih cepat,” tegas Kabul.

Menurutnya, percepatan ini menunjukkan keberhasilan pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda.

“Hal ini erat kaitannya dengan pengembangan desa berdaya yang menjadi implementasi visi NTB Makmur Mendunia,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA