Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Asosiasi UMKM Nusa Tenggara Barat (NTB) memprotes keras kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan penyediaan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pengusaha roti dan kue rumahan di Lombok menilai kebijakan itu melumpuhkan ekonomi kerakyatan.

BGN RI menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyalurkan makanan hanya menyediakan menu basah. Para pelaku usaha kecil menilai kebijakan itu tidak pro rakyat.

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni, yang juga pengusaha kue dan roti rumahan, menyatakan bahwa kebijakan BGN RI membunuh usaha kecil di Lombok. Menurut Deni, kebijakan itu juga mengabaikan nilai pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

“Wahai bapak/ibu yang menjabat di BGN RI, turunlah ke kami para pelaku usaha kecil. Bukalah mata hati bapak/ibu. Ada anak-anak, beban kebutuhan hidup, dan beban lainnya yang perlu bapak/ibu ketahui secara langsung,” tegas Deni, pada media ini, Kamis 9 April 2026.

Deni menambahkan, penghentian menu kering tidak hanya mematikan UMKM, tetapi juga memutus mata pencaharian para pekerja industri rumahan.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

“Kebijakan ini menyakiti dan mencederai harapan bapak presiden yang sangat peduli kepada kami,” ungkapnya.

Asosiasi UMKM NTB mengecam kebijakan BGN RI karena dinilai bertentangan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberdayakan usaha kecil.

Mereka meminta BGN RI segera mencabut surat edaran yang melarang menu kering dan menerbitkan petunjuk teknis baru yang mewajibkan menu kering untuk siswa dan B3. ***

Berita Terkait

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum
Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan
Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian
Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru