Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Asosiasi UMKM Nusa Tenggara Barat (NTB) memprotes keras kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan penyediaan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pengusaha roti dan kue rumahan di Lombok menilai kebijakan itu melumpuhkan ekonomi kerakyatan.

BGN RI menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyalurkan makanan hanya menyediakan menu basah. Para pelaku usaha kecil menilai kebijakan itu tidak pro rakyat.

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni, yang juga pengusaha kue dan roti rumahan, menyatakan bahwa kebijakan BGN RI membunuh usaha kecil di Lombok. Menurut Deni, kebijakan itu juga mengabaikan nilai pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

“Wahai bapak/ibu yang menjabat di BGN RI, turunlah ke kami para pelaku usaha kecil. Bukalah mata hati bapak/ibu. Ada anak-anak, beban kebutuhan hidup, dan beban lainnya yang perlu bapak/ibu ketahui secara langsung,” tegas Deni, pada media ini, Kamis 9 April 2026.

Deni menambahkan, penghentian menu kering tidak hanya mematikan UMKM, tetapi juga memutus mata pencaharian para pekerja industri rumahan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

“Kebijakan ini menyakiti dan mencederai harapan bapak presiden yang sangat peduli kepada kami,” ungkapnya.

Asosiasi UMKM NTB mengecam kebijakan BGN RI karena dinilai bertentangan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberdayakan usaha kecil.

Mereka meminta BGN RI segera mencabut surat edaran yang melarang menu kering dan menerbitkan petunjuk teknis baru yang mewajibkan menu kering untuk siswa dan B3. ***

Berita Terkait

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Jamkrida NTB Syariah Dorong Akselerasi Ekonomi Lombok Timur melalui Penguatan UMKM
Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Senin, 13 April 2026 - 18:13 WITA

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA