LOMBOKINI.com – Asosiasi UMKM Nusa Tenggara Barat (NTB) memprotes keras kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan penyediaan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pengusaha roti dan kue rumahan di Lombok menilai kebijakan itu melumpuhkan ekonomi kerakyatan.
BGN RI menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyalurkan makanan hanya menyediakan menu basah. Para pelaku usaha kecil menilai kebijakan itu tidak pro rakyat.
Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni, yang juga pengusaha kue dan roti rumahan, menyatakan bahwa kebijakan BGN RI membunuh usaha kecil di Lombok. Menurut Deni, kebijakan itu juga mengabaikan nilai pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan.
“Wahai bapak/ibu yang menjabat di BGN RI, turunlah ke kami para pelaku usaha kecil. Bukalah mata hati bapak/ibu. Ada anak-anak, beban kebutuhan hidup, dan beban lainnya yang perlu bapak/ibu ketahui secara langsung,” tegas Deni, pada media ini, Kamis 9 April 2026.
Deni menambahkan, penghentian menu kering tidak hanya mematikan UMKM, tetapi juga memutus mata pencaharian para pekerja industri rumahan.
“Kebijakan ini menyakiti dan mencederai harapan bapak presiden yang sangat peduli kepada kami,” ungkapnya.
Asosiasi UMKM NTB mengecam kebijakan BGN RI karena dinilai bertentangan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberdayakan usaha kecil.
Mereka meminta BGN RI segera mencabut surat edaran yang melarang menu kering dan menerbitkan petunjuk teknis baru yang mewajibkan menu kering untuk siswa dan B3. ***







