Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Kamis, 9 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menyegel kantor desa saat unjuk rasa, Kamis 9 April 2026. Massa aksi mendesak Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya.

Warga memunculkan tuntutan tersebut karena menduga kepala desa tidak transparan mengelola dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi. Mereka menyebut H. Muin sempat menggunakan dana tersebut hingga ratusan juta rupiah.

Tidak adanya kesepakatan antara massa aksi dengan kepala desa juga mendorong warga menyegel kantor desa.

Koordinator Umum aksi, Istur, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid.

“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Istur menambahkan, persoalan itu telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp 170 juta.

Namun, ia menyatakan telah membuat kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.

“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.

Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.

Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur itu berakhir aman dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA