Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menyegel kantor desa saat unjuk rasa, Kamis 9 April 2026. Massa aksi mendesak Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya.

Warga memunculkan tuntutan tersebut karena menduga kepala desa tidak transparan mengelola dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi. Mereka menyebut H. Muin sempat menggunakan dana tersebut hingga ratusan juta rupiah.

Tidak adanya kesepakatan antara massa aksi dengan kepala desa juga mendorong warga menyegel kantor desa.

Koordinator Umum aksi, Istur, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid.

“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Istur menambahkan, persoalan itu telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp 170 juta.

Namun, ia menyatakan telah membuat kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.

“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.

Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.

Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur itu berakhir aman dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru