LOMBOKINI.com – Ratusan warga tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menyegel kantor desa saat unjuk rasa, Kamis 9 April 2026. Massa aksi mendesak Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya.
Warga memunculkan tuntutan tersebut karena menduga kepala desa tidak transparan mengelola dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi. Mereka menyebut H. Muin sempat menggunakan dana tersebut hingga ratusan juta rupiah.
Tidak adanya kesepakatan antara massa aksi dengan kepala desa juga mendorong warga menyegel kantor desa.
Koordinator Umum aksi, Istur, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid.
“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.
Istur menambahkan, persoalan itu telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp 170 juta.
Namun, ia menyatakan telah membuat kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.
“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.
Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.
Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur itu berakhir aman dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan. ***
Penulis : Najamudin Anaji







