Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menyegel kantor desa saat unjuk rasa, Kamis 9 April 2026. Massa aksi mendesak Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya.

Warga memunculkan tuntutan tersebut karena menduga kepala desa tidak transparan mengelola dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi. Mereka menyebut H. Muin sempat menggunakan dana tersebut hingga ratusan juta rupiah.

Tidak adanya kesepakatan antara massa aksi dengan kepala desa juga mendorong warga menyegel kantor desa.

Koordinator Umum aksi, Istur, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid.

“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga :  Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Istur menambahkan, persoalan itu telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp 170 juta.

Namun, ia menyatakan telah membuat kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.

“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.

Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.

Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur itu berakhir aman dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru