Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Demokrasi Indonesia. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi).

Demokrasi Indonesia. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi).

LOMBOKINI.com – Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP, menyatakan bahwa demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto masih berada pada kategori “belum sempurna”. Pernyataan itu ia sampaikan kepada media ini pada Senin 20 April 2026 dengan merujuk pada laporan Economist Intelligence Unit (EIU).

Kabul menjelaskan, EIU mengelompokkan perkembangan demokrasi di seluruh dunia ke dalam empat kategori berdasarkan nilai Indeks Demokrasi skala 0-10. Keempat kategori itu yaitu rezim otoritarian (0-4), rezim hibrid (4-6), demokrasi belum sempurna (6-8), dan demokrasi sempurna (8-10).

“Rezim hibrid merupakan peralihan dari otoritarian ke demokrasi. Rezim otoritarian dan rezim hibrid tidak tergolong dalam kategori demokrasi. Yang tergolong demokrasi adalah demokrasi belum sempurna dan demokrasi sempurna,” ungkap Kabul.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Merujuk laporan EIU (2024), Kabul memaparkan bahwa Indonesia memperoleh nilai Indeks Demokrasi sebesar 6,44 pada tahun 2024. “Artinya, demokrasi kita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berada pada posisi demokrasi belum sempurna,” jelasnya.

Kabul menambahkan, dari 167 negara di dunia, sebanyak 46 negara (27,5 persen) juga tergolong demokrasi belum sempurna. Negara-negara tersebut antara lain Singapura (6,18), Malaysia (7,11), Korea Selatan (7,75), Filipina (6,63), Thailand (6,27), dan bahkan Amerika Serikat (7,85).

“Meskipun demokrasi di Amerika Serikat telah berlangsung ratusan tahun, namun kehidupan demokrasi di negeri Paman Sam tersebut belum sempurna, sehingga berada pada posisi demokrasi belum sempurna,” beber Kabul.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan demokrasi ke dalam tiga kategori pada skala 0-100, yaitu rendah (<60), sedang (60-<80), dan tinggi (80-100). Kabul mengungkapkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia dari 79,51 pada tahun 2023 menjadi 81,69-85,23 pada tahun 2029.

“Ini menggambarkan bahwa kehidupan demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meningkat dari kategori sedang pada tahun 2023 menjadi kategori tinggi pada tahun 2029. Di sisi lain, merujuk data BPS, Indeks Demokrasi Indonesia mengalami peningkatan dari 79,51 pada tahun 2023 menjadi 79,81 pada tahun 2024,” pungkas Kabul. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA