Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Jumat, 10 April 2026 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Berkah Kasih Ibu", Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Berkah Kasih Ibu”, Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, menyimpang dari aturan. Mitra pelaksana yang juga istri bupati setempat membagikan tepung terigu dan mi instan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Padahal aturan mewajibkan makanan matang siap santap.

Petunjuk Teknis (Juknis) program melarang penggunaan produk bermerek dari perusahaan besar. Namun mi instan yang dibagikan merupakan produk pabrikan terkenal.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS), Zaini Hasyari, mengkritik keras tindakan itu. “Jangan mentang-mentang istri bupati lalu merasa bisa melanggar aturan. Program ini bukan milik pribadi,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.

GPS juga menyoroti lambannya respons DPRD setempat. Surat permohonan hearing yang sudah dikirim sejak lama tidak kunjung direspon.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Selain masalah distribusi, dugaan pelanggaran lain muncul di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG tersebut. Aktivis menilai IPAL tidak berfungsi layak dan hanya menjadi pajangan.

GPS menuntut aparat penegak hukum memeriksa kasus ini tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta DPRD mengaktifkan fungsi pengawasan. Hingga berita ini diturunkan, pihak istri bupati dan DPRD Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi. ***

Berita Terkait

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis
Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi
Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Sekda Lombok Timur membacakan amanat Menteri Komdigi pada upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA