Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Jumat, 10 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Berkah Kasih Ibu", Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Berkah Kasih Ibu", Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Berkah Kasih Ibu”, Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, menyimpang dari aturan. Mitra pelaksana yang juga istri bupati setempat membagikan tepung terigu dan mi instan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Padahal aturan mewajibkan makanan matang siap santap.

Petunjuk Teknis (Juknis) program melarang penggunaan produk bermerek dari perusahaan besar. Namun mi instan yang dibagikan merupakan produk pabrikan terkenal.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS), Zaini Hasyari, mengkritik keras tindakan itu. “Jangan mentang-mentang istri bupati lalu merasa bisa melanggar aturan. Program ini bukan milik pribadi,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.

GPS juga menyoroti lambannya respons DPRD setempat. Surat permohonan hearing yang sudah dikirim sejak lama tidak kunjung direspon.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Selain masalah distribusi, dugaan pelanggaran lain muncul di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG tersebut. Aktivis menilai IPAL tidak berfungsi layak dan hanya menjadi pajangan.

GPS menuntut aparat penegak hukum memeriksa kasus ini tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta DPRD mengaktifkan fungsi pengawasan. Hingga berita ini diturunkan, pihak istri bupati dan DPRD Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA