Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Jumat, 10 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Berkah Kasih Ibu", Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Mi Instan dan Terigu Menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Berkah Kasih Ibu", Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Berkah Kasih Ibu”, Desa Rempung, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, menyimpang dari aturan. Mitra pelaksana yang juga istri bupati setempat membagikan tepung terigu dan mi instan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Padahal aturan mewajibkan makanan matang siap santap.

Petunjuk Teknis (Juknis) program melarang penggunaan produk bermerek dari perusahaan besar. Namun mi instan yang dibagikan merupakan produk pabrikan terkenal.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS), Zaini Hasyari, mengkritik keras tindakan itu. “Jangan mentang-mentang istri bupati lalu merasa bisa melanggar aturan. Program ini bukan milik pribadi,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.

GPS juga menyoroti lambannya respons DPRD setempat. Surat permohonan hearing yang sudah dikirim sejak lama tidak kunjung direspon.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Selain masalah distribusi, dugaan pelanggaran lain muncul di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG tersebut. Aktivis menilai IPAL tidak berfungsi layak dan hanya menjadi pajangan.

GPS menuntut aparat penegak hukum memeriksa kasus ini tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta DPRD mengaktifkan fungsi pengawasan. Hingga berita ini diturunkan, pihak istri bupati dan DPRD Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA