DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lombok Tengah menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kecamatan Pujut. DLHK menduga kuat kawasan yang berbatasan langsung dengan persemaian Mandalika ini merupakan hutan lindung yang beralih fungsi.

Kepala DLHK Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut pada Jumat, 28 November 2025.

“Perubahan fungsi lahan di kawasan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Timnya menemukan area yang diduga sebagai hutan lindung kini tampak tandus. “Di sekitarnya gundul sekali. Kami menemukan area di luar pagar yang diduga sebagai hutan lindung, namun kondisinya sudah gundul. Sangat disayangkan,” ujar Sarkin.

Baca Juga :  Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Faktor ekonomi masyarakat mendorong mereka mengalihfungsikan lahan ini. Sarkin menilai masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami dampak lingkungan dari hal tersebut, baik jangka pendek maupun panjang.

“Mereka mungkin mengira dampaknya hanya sesaat. Karena itu, kami masih perlu meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi jangka panjang,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, DLHK telah menjalankan program edukasi dan kampanye penyadaran tentang pemanfaatan lahan kritis.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

“Kami memiliki program sosialisasi tidak hanya terkait sampah, tetapi juga pemanfaatan lahan yang tepat,” tegas Sarkin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim DLHK menjumpai banyak indikasi alih fungsi lahan menjadi area pertanian, seperti untuk penanaman jagung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan luas total lahan yang berubah fungsi.

“Kami kesulitan mengukur total luasannya. Akan tetapi, jelas terlihat banyak lahan yang beralih fungsi dari hutan menjadi pertanian, pemukiman, hingga pembangunan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi
Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 20:20 WITA

Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA