DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Jumat, 28 November 2025 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lombok Tengah menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kecamatan Pujut. DLHK menduga kuat kawasan yang berbatasan langsung dengan persemaian Mandalika ini merupakan hutan lindung yang beralih fungsi.

Kepala DLHK Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut pada Jumat, 28 November 2025.

“Perubahan fungsi lahan di kawasan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Timnya menemukan area yang diduga sebagai hutan lindung kini tampak tandus. “Di sekitarnya gundul sekali. Kami menemukan area di luar pagar yang diduga sebagai hutan lindung, namun kondisinya sudah gundul. Sangat disayangkan,” ujar Sarkin.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Faktor ekonomi masyarakat mendorong mereka mengalihfungsikan lahan ini. Sarkin menilai masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami dampak lingkungan dari hal tersebut, baik jangka pendek maupun panjang.

“Mereka mungkin mengira dampaknya hanya sesaat. Karena itu, kami masih perlu meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi jangka panjang,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, DLHK telah menjalankan program edukasi dan kampanye penyadaran tentang pemanfaatan lahan kritis.

Baca Juga :  Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

“Kami memiliki program sosialisasi tidak hanya terkait sampah, tetapi juga pemanfaatan lahan yang tepat,” tegas Sarkin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim DLHK menjumpai banyak indikasi alih fungsi lahan menjadi area pertanian, seperti untuk penanaman jagung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan luas total lahan yang berubah fungsi.

“Kami kesulitan mengukur total luasannya. Akan tetapi, jelas terlihat banyak lahan yang beralih fungsi dari hutan menjadi pertanian, pemukiman, hingga pembangunan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga Perempuan Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru