DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Jumat, 28 November 2025 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pujut. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lombok Tengah menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kecamatan Pujut. DLHK menduga kuat kawasan yang berbatasan langsung dengan persemaian Mandalika ini merupakan hutan lindung yang beralih fungsi.

Kepala DLHK Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut pada Jumat, 28 November 2025.

“Perubahan fungsi lahan di kawasan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Timnya menemukan area yang diduga sebagai hutan lindung kini tampak tandus. “Di sekitarnya gundul sekali. Kami menemukan area di luar pagar yang diduga sebagai hutan lindung, namun kondisinya sudah gundul. Sangat disayangkan,” ujar Sarkin.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Faktor ekonomi masyarakat mendorong mereka mengalihfungsikan lahan ini. Sarkin menilai masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami dampak lingkungan dari hal tersebut, baik jangka pendek maupun panjang.

“Mereka mungkin mengira dampaknya hanya sesaat. Karena itu, kami masih perlu meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi jangka panjang,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, DLHK telah menjalankan program edukasi dan kampanye penyadaran tentang pemanfaatan lahan kritis.

Baca Juga :  Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

“Kami memiliki program sosialisasi tidak hanya terkait sampah, tetapi juga pemanfaatan lahan yang tepat,” tegas Sarkin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim DLHK menjumpai banyak indikasi alih fungsi lahan menjadi area pertanian, seperti untuk penanaman jagung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan luas total lahan yang berubah fungsi.

“Kami kesulitan mengukur total luasannya. Akan tetapi, jelas terlihat banyak lahan yang beralih fungsi dari hutan menjadi pertanian, pemukiman, hingga pembangunan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru