LOMBOKINI.com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sembalun berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin (8/6/26) malam.
Penangkapan ini terbilang unik karena bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang berujung pada penggerebekan pesta sabu hingga penangkapan sang bandar.
Peristiwa ini berawal ketika seorang gadis berusia 19 tahun berinisial A, asal Kecamatan Sambelia, ditemukan menangis di pinggir jalan raya depan Hotel Agro Sembalun oleh warga setempat, yang kemudian mengantarkannya ke Mapolsek Sembalun sekitar pukul 22.00 WITA. Kepada Kepala SPK Regu I, AIPDA Hery Adiyanto, korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami trauma psikologis.
A dipaksa masuk ke dalam kamar di rumah seorang warga bernama Bedi Apriadi di Dusun Lendang Luar. Terkejut melihat tiga pria di dalam kamar tersebut, korban berteriak dan langsung melarikan diri sambil menangis.
Merespons laporan tersebut, AIPDA Hery Adiyanto bersama dua personel polisi dan didampingi kepala dusun setempat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Namun, saat menggerebek rumah tersebut, petugas justru mendapati ketiga pria di dalamnya sedang menggelar pesta narkoba.
Ketiga pemakai yang langsung diamankan di tempat adalah BA yang bekerja sebagai tukang las, serta dua orang porter Gunung Rinjani berinisial MA dan AG. Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah bong (alat isap), dua korek api, sekop pipet, kaca, dan klip bekas sabu.
Petugas kepolisian kemudian menginterogasi para pelaku dan melakukan pengembangan cepat malam itu juga. Dari nyanyian ketiga pemakai, diketahui bahwa serbuk haram tersebut diperoleh dari seorang petani berinisial AS yang tinggal di Dusun Lauk Rurung Baret, Desa Sembalun Bumbung.
Tepat pada pukul 23.35 WITA, tim kepolisian bersama kepala dusun setempat melakukan penggeledahan di rumah AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan alat isap tambahan serta lima klip berisi narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang bandar beserta tiga pemakai dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sembalun untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Paozan Azima







