LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. KPK mengusung tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas” sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan antikorupsi sekaligus membangun budaya integritas bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Pembukaan JNBA 2026 berlangsung di Pendopo Wali Kota Mataram pada Jumat 12 Juni 2026. Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menjelaskan bahwa JNBA merupakan program roadshow pendidikan antikorupsi. Program ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menanamkan nilai integritas dan mencegah perilaku koruptif, termasuk praktik korupsi kecil yang kerap dianggap sebagai hal biasa.
“Tahun ini, kami memulai Jelajah Negeri dari Indonesia Timur, tepatnya di Nusa Tenggara Barat. Tanamkan nilai integritas sejak dini, dan rawat hingga nanti,” ujar Ibnu saat membuka JNBA 2026 di Pendopo Wali Kota Mataram.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu strategi penting dalam pencegahan korupsi. Melalui jalur pendidikan, KPK mendorong penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, kepedulian, dan keadilan sejak usia dini.
“Kami datang ke Mataram dalam rangka JNBA. Melalui jalur pendidikan dan pencegahan, KPK mengajak seluruh masyarakat melakukan tindakan-tindakan antikorupsi,” jelasnya.
Ibnu menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas sangat diperlukan.
Ia juga mendorong pemanfaatan ruang-ruang publik sebagai sarana edukasi integritas agar pesan antikorupsi semakin dekat dengan masyarakat.
“Aparat dan masyarakat harus bekerja bersama untuk menghilangkan perilaku koruptif, saling mendukung, dan saling mengingatkan. Masyarakat dapat menyampaikan pesan-pesan tersebut melalui berbagai ruang publik, seperti pertemuan, videotron, baliho, maupun media edukasi lainnya,” ujarnya.
KPK Menguatkan Nilai Antikorupsi Melalui Pendekatan Keagamaan
Selain pendidikan formal, KPK juga mendorong penguatan pesan integritas melalui pendekatan keagamaan. Ibnu menyampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi sejalan dengan ajaran agama yang mengedepankan kejujuran dan keadilan.
“Insya Allah, nanti kami akan menyelenggarakan khotbah Jumat bertema antikorupsi. Perbuatan korupsi di agama mana pun dan di daerah mana pun pasti tidak dibenarkan,” kata Ibnu.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengapresiasi KPK yang memilih Kota Mataram sebagai lokasi pembuka JNBA 2026 untuk wilayah Indonesia Timur.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Mataram dan masyarakat karena kegiatan ini dimulai dari Kota Mataram untuk Indonesia Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian upaya KPK dalam memberikan penguatan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Mohan.
Ia menilai pelibatan masyarakat dalam JNBA menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara negara, tetapi juga seluruh elemen bangsa.
“Ini menjadi komitmen bersama bagi kami. Keterlibatan masyarakat menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pejabat pemerintah,” katanya.
KPK Memulai Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa penguatan pendidikan antikorupsi perlu dimulai sejak jenjang sekolah. Karena itu, KPK terus membangun kerja sama dengan berbagai kementerian agar nilai-nilai integritas dapat masuk dalam sistem pendidikan nasional.
“Kami memulai pendidikan antikorupsi sejak dini. Kami sudah melakukan komitmen bersama dengan berbagai kementerian untuk memasukkan pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri. KPK mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran yang sudah ada.
“Sifatnya sisipan, masuk dalam berbagai mata pelajaran, mulai dari pendidikan agama, Pendidikan Pancasila, dan lainnya. Ini menjadi bagian dari upaya kami membangun karakter generasi yang berintegritas,” pungkasnya.
Melalui JNBA 2026, KPK berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Dari Mataram, KPK menggerakkan pesan antikorupsi ke berbagai daerah untuk membangun Indonesia yang berintegritas. ***
Penulis : Najamudin Anaji







