LOMBOKINI.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas menghadapi tantangan serius. Di tengah berbagai regulasi yang menjamin hak kesehatan reproduksi kelompok rentan, anggaran layanan kesehatan reproduksi (kespro) justru mengalami pemangkasan drastis hingga 82,6 persen pada 2026.
Temuan tersebut terungkap dalam laporan awal analisis APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2026 yang disusun FITRA NTB. Laporan itu menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen kebijakan daerah dan realitas penganggaran yang terjadi di lapangan.
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, mengatakan secara regulatif pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki landasan yang cukup kuat untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif. Visi RPJMD Lombok Tengah 2025-2029 bahkan menempatkan agenda “Kesehatan untuk Semua” dan pengembangan fasilitas publik ramah disabilitas sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Namun, kata Ramli, komitmen tersebut belum tercermin dalam alokasi anggaran.
“Dari sisi komitmen dan regulasi sebenarnya sudah cukup kuat. Visi RPJMD Lombok Tengah juga menegaskan komitmen terhadap kesehatan untuk semua dan fasilitas publik yang ramah disabilitas. Namun implementasinya belum terlihat,” ujarnya dalam kegiatan media briefing, Sabtu 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil analisis, dari total 29 puskesmas di Lombok Tengah, hanya tiga puskesmas yang masih mengalokasikan anggaran untuk layanan kesehatan reproduksi pada 2026, yakni Puskesmas Mujur, Penujak, dan Bonjeruk. Sementara 26 puskesmas lainnya tercatat memiliki alokasi anggaran kespro sebesar nol rupiah.
Pada enam puskesmas yang menjadi lokasi kajian, hanya Puskesmas Bonjeruk yang masih menganggarkan layanan kesehatan reproduksi dengan porsi 1,49 persen dari total belanja puskesmas. Adapun Puskesmas Kopang, Pengadang, Praya, Puyung, dan Ubung tidak lagi memiliki anggaran khusus untuk layanan tersebut.
Ramli menilai penurunan anggaran itu tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Sebab, sumber pembiayaan layanan kesehatan reproduksi berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang hanya turun sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan prioritas penganggaran yang tidak berpihak pada program kesehatan reproduksi,” katanya.
FITRA NTB juga menemukan ketimpangan distribusi anggaran layanan kesehatan reproduksi antarwilayah. Pada 2025, biaya layanan kespro per kapita di Kecamatan Jonggat mencapai Rp 2.351 per orang dan di Praya Tengah sebesar Rp 2.247 per orang. Sementara Kecamatan Batukliang hanya memperoleh Rp 216 per kapita.
Selisih tersebut membuat disparitas layanan antara wilayah tertinggi dan terendah mencapai 10,9 kali lipat.
Yang lebih memprihatinkan, belum ada satu pun puskesmas yang menggunakan data penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran layanan kesehatan reproduksi. Padahal berdasarkan data Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 2025, terdapat sekitar 914 perempuan penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah dengan alokasi anggaran terendah.
Ramli menyebut persoalan terbesar yang ditemukan bukan pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya implementasi dan dukungan anggaran.
“Persoalan terbesar yang kami temukan justru berada pada aspek penganggaran, bukan pada ketersediaan regulasi,” tegasnya.
Menurutnya, tekanan fiskal daerah akibat menurunnya pendapatan dan meningkatnya kebutuhan belanja operasional memang membatasi ruang pembangunan. Namun pemerintah daerah dinilai masih memiliki peluang mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami mendorong Lombok Tengah menjadi daerah percontohan nasional dalam pengembangan layanan kesehatan inklusif. Regulasi sebenarnya sudah tersedia, termasuk melalui mekanisme BOK yang memungkinkan pembiayaan layanan kesehatan reproduksi dan kebutuhan pendukung lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, menegaskan bahwa aksesibilitas layanan kesehatan bukan hanya kebutuhan penyandang disabilitas, melainkan hak seluruh warga negara.
“Bagi kami, aksesibilitas bukan hanya untuk penyandang disabilitas, tetapi merupakan akses universal yang dapat digunakan semua orang, termasuk lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya,” katanya.
FITRA NTB merekomendasikan pemerintah daerah segera mengalokasikan kembali anggaran kesehatan reproduksi pada seluruh puskesmas, menetapkan standar biaya minimum layanan berbasis jumlah perempuan dan penyandang disabilitas, serta mewajibkan pendataan disabilitas terpilah sebagai dasar penyusunan program kesehatan.
Selain itu, organisasi masyarakat sipil melalui Koalisi PRIMA juga mendorong pemerintah mengalokasikan minimal lima persen dana BOK untuk layanan kesehatan reproduksi yang inklusif dan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan kesehatan.
“Kehadiran kami bukan untuk mengkritik pemerintah semata, tetapi membantu memastikan bahwa visi pembangunan daerah benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tutup Ramli.***
Penulis : Harianto







