Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, S. Pd., M. Pd. (Foto: Lombokini.com/Azima).

Kadis Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, S. Pd., M. Pd. (Foto: Lombokini.com/Azima).

LOMBOKINI.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026. Sejumlah anggota DPR dan DPD RI mengusulkan bantuan tersebut.

“Bantuan revitalisasi sekolah dari usulan-usulan DPR RI sudah keluar. Ada yang lewat PKB, Gerindra, dan DPD,” kata Wathoni kepada media.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan anggota legislatif pusat yang memperjuangkan peningkatan sarana pendidikan di Lombok Timur, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari DPR RI, termasuk melalui Lalu Ari dari Partai PKB atas bantuan ke sekolah binaan, baik negeri maupun swasta. Kami apresiasi itu dan kami buatkan rekomendasi untuk dibawa ke Jakarta dalam penandatanganan PKS. Jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Menurut Wathoni, para anggota DPR/DPD RI banyak mengusulkan sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan revitalisasi. Pemerintah daerah pun bersyukur karena mereka memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas sarana pembelajaran di daerah.

“Sekolah swasta juga banyak diusulkan oleh teman-teman DPR. Kami bersyukur ada yang mau berjuang untuk peningkatan kualitas sarana pembelajaran pendidikan di Kabupaten Lombok Timur,” katanya.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Wathoni menyebut, pemerintah pusat belum mengeluarkan bantuan reguler hingga kini. Dinas Pendidikan berharap pencairan bantuan tersebut dapat terlaksana pada Juni mendatang.

“Untuk bantuan yang reguler dari pusat itu belum, dan kami berharap bulan Juni bisa keluar,” ucapnya.

Wathoni menjelaskan, kondisi itu membuat pemerintah daerah belum bisa langsung menangani seluruh sekolah rusak menggunakan anggaran daerah (APBD). Pemerintah daerah khawatir, sekolah yang sudah mereka perbaiki melalui APBD justru juga mendapatkan bantuan revitalisasi pusat, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi.

“Itulah sebabnya ketika ada sekolah yang rusak, kami tidak langsung menanggapinya atau membantunya dari APBD. Kami khawatirkan nanti ketika dia mendapatkan dana revitalisasi dari pusat, maka bantuan dari APBD akan terhapus. Itu yang kami khawatirkan,” kata Wathoni.

Wathoni juga menyinggung sistem pendataan kerusakan sekolah. Saat ini, pihak sekolah menilai sistem tersebut lebih baik dibanding sebelumnya. Menurut dia, seluruh kondisi sarana sekolah saat ini sudah terintegrasi dalam sistem pelaporan digital, dan tim independen dari perguruan tinggi memverifikasi data tersebut.

“Kalau dulu manual, ya tidak bisa terbaca semua. Sekarang semua sekolah bisa menyampaikan laporan terhadap keadaan sarananya, sehingga lebih mudah kami petakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Wathoni menyebut, bantuan revitalisasi tahun 2025 menyebar cukup luas, meski kuota yang tersedia masih terbatas. Sebanyak 62 sekolah tingkat TK, PAUD, dan SD mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun itu.

“Sebaran revitalisasi tahun 2025 luar biasa, cuma kuota kami terbatas. Semoga di tahun 2026 ini kuota kami bisa lebih,” harapnya.

Di sisi lain, jumlah sekolah rusak di Lombok Timur masih cukup tinggi. Dinas Pendidikan mencatat sedikitnya 152 SD dalam kondisi rusak pada tahun 2026 ini.

Sekolah-sekolah yang menjadi prioritas penanganan antara lain SD 5 Jerowaru, SD 5 Kotaraja, sejumlah SD di Kecamatan Sakra Timur, Keruak, dan banyak sekolah lainnya. Namun, pemerintah daerah masih menunggu kepastian bantuan revitalisasi pusat untuk menangani sekolah-sekolah tersebut.

“Karena kalau nanti mereka mendapatkan dana revitalisasi lalu juga mendapat bantuan dari Pemda, itu bisa jadi persoalan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah telah menangani SD 3 Pandanwangi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai Rp 400 juta. ***

Penulis : Paozan Azima

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA