Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

LOMBOKINI.com – Imigrasi Malaysia mendeportasi sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kesepuluh PMI tersebut berstatus ilegal karena mereka berangkat tidak sesuai prosedur.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) maupun instansi terkait penempatan PMI di NTB tidak mencatat keberangkatan mereka.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Isnanto Karyawan, mengatakan, Imigrasi Malaysia mendeportasi 10 PMI, dan pihaknya akan menjemput lima di antaranya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Selain kelima orang itu, sambungnya, satu orang perempuan asal Lombok Barat juga kembali dari Singapura setelah menyelesaikan kontrak kerja selama tiga tahun.

“Kami menjemput di Lembar lima orang, terdiri dari tiga orang asal Lombok Timur, satu orang dari Lombok Tengah, dan satu perempuan dari Sedayu, Lombok Barat,” ujar Isnanto, Ahad 17 Mei 2026.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Empat PMI lainnya memilih pulang secara mandiri dengan biaya pribadi maupun bantuan keluarga. Bahkan, satu orang asal Lombok Tengah mendapat fasilitas tiket pesawat dari keluarganya atas nama anggota keluarga.

Informasi sementara dari pihak penghubung di Malaysia menyebutkan, sebagian besar PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan sawit.

Imigrasi Malaysia mendeportasi mereka karena berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga masalah hukum. Sebagian di antaranya melarikan diri dari tempat kerja sehingga pihak imigrasi Malaysia menangkap mereka.

“Informasi awal, ada yang bermasalah dengan kontrak kerja dan ada juga yang tersangkut persoalan hukum sehingga imigrasi Malaysia mengamankan mereka,” jelas Isnanto.

Baca Juga :  LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Meski demikian, ia masih menunggu keterangan langsung dari para PMI untuk mengetahui secara pasti penyebab deportasi tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penghubung di Jakarta dan pihak terkait di Malaysia terus memantau dan mendampingi proses kepulangan para PMI hingga tiba di daerah asal masing-masing.

Disnakertrans NTB juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Tengah untuk menyiapkan kendaraan bagi PMI yang akan mereka pulangkan ke kampung halaman.

“Jadi Pemerintah Lombok Tengah dan Lombok Timur menyiapkan mobil untuk memulangkan warga mereka ke Lombok Timur dan Lombok Tengah,” pungkas Isnanto. ***

Berita Terkait

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:07 WITA

Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:29 WITA

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Berita Terbaru