Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

LOMBOKINI.com – Imigrasi Malaysia mendeportasi sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kesepuluh PMI tersebut berstatus ilegal karena mereka berangkat tidak sesuai prosedur.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) maupun instansi terkait penempatan PMI di NTB tidak mencatat keberangkatan mereka.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Isnanto Karyawan, mengatakan, Imigrasi Malaysia mendeportasi 10 PMI, dan pihaknya akan menjemput lima di antaranya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Selain kelima orang itu, sambungnya, satu orang perempuan asal Lombok Barat juga kembali dari Singapura setelah menyelesaikan kontrak kerja selama tiga tahun.

“Kami menjemput di Lembar lima orang, terdiri dari tiga orang asal Lombok Timur, satu orang dari Lombok Tengah, dan satu perempuan dari Sedayu, Lombok Barat,” ujar Isnanto, Ahad 17 Mei 2026.

Baca Juga :  Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Empat PMI lainnya memilih pulang secara mandiri dengan biaya pribadi maupun bantuan keluarga. Bahkan, satu orang asal Lombok Tengah mendapat fasilitas tiket pesawat dari keluarganya atas nama anggota keluarga.

Informasi sementara dari pihak penghubung di Malaysia menyebutkan, sebagian besar PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan sawit.

Imigrasi Malaysia mendeportasi mereka karena berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga masalah hukum. Sebagian di antaranya melarikan diri dari tempat kerja sehingga pihak imigrasi Malaysia menangkap mereka.

“Informasi awal, ada yang bermasalah dengan kontrak kerja dan ada juga yang tersangkut persoalan hukum sehingga imigrasi Malaysia mengamankan mereka,” jelas Isnanto.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Meski demikian, ia masih menunggu keterangan langsung dari para PMI untuk mengetahui secara pasti penyebab deportasi tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penghubung di Jakarta dan pihak terkait di Malaysia terus memantau dan mendampingi proses kepulangan para PMI hingga tiba di daerah asal masing-masing.

Disnakertrans NTB juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Tengah untuk menyiapkan kendaraan bagi PMI yang akan mereka pulangkan ke kampung halaman.

“Jadi Pemerintah Lombok Tengah dan Lombok Timur menyiapkan mobil untuk memulangkan warga mereka ke Lombok Timur dan Lombok Tengah,” pungkas Isnanto. ***

Berita Terkait

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 19:13 WITA

Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Berita Terbaru