Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua sektor utama yang masih menyimpan potensi besar, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menegaskan bahwa OPD tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara mandiri. Ia membutuhkan sinergi lintas sektor agar potensi pendapatan terdata dan terpungut optimal.

“Potensi MBLB dan PBB cukup besar. Karena itu, kami perlu kerja sama dan kolaborasi dengan OPD teknis,” ujar Hasni di Selong, Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Untuk sektor MBLB, Bapenda berkoordinasi dengan DPMTSP, PUPR, serta LHK. Melalui koordinasi ini, pemerintah mendata aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Lombok Timur sekaligus memastikan kepatuhan pajak.

Di sektor PBB-P2, Bapenda melihat ruang peningkatan penerimaan. Hasni meminta pemutakhiran data objek pajak, validasi kepemilikan, optimalisasi penagihan.

“Data harus diperbarui berkala. Banyak potensi PBB yang perlu ditata,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Muharam Lombok Timur Ditutup, Puluhan Ribu Warga Padati Lapangan Porda Selong

Hasni berharap langkah ini memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pajak MBLB merupakan pungutan atas pengambilan mineral bukan logam seperti pasir, batu, kerikil. Meskipun izin pertambangan menjadi wewenang provinsi, pemungutan pajak MBLB tetap di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan penguatan koordinasi antarlembaga dan optimalisasi potensi pajak daerah, Pemkab Lombok Timur meningkatkan PAD secara berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA