LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua sektor utama yang masih menyimpan potensi besar, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menegaskan bahwa OPD tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara mandiri. Ia membutuhkan sinergi lintas sektor agar potensi pendapatan terdata dan terpungut optimal.
“Potensi MBLB dan PBB cukup besar. Karena itu, kami perlu kerja sama dan kolaborasi dengan OPD teknis,” ujar Hasni di Selong, Jumat 12 Juni 2026.
Untuk sektor MBLB, Bapenda berkoordinasi dengan DPMTSP, PUPR, serta LHK. Melalui koordinasi ini, pemerintah mendata aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Lombok Timur sekaligus memastikan kepatuhan pajak.
Di sektor PBB-P2, Bapenda melihat ruang peningkatan penerimaan. Hasni meminta pemutakhiran data objek pajak, validasi kepemilikan, optimalisasi penagihan.
“Data harus diperbarui berkala. Banyak potensi PBB yang perlu ditata,” tegasnya.
Hasni berharap langkah ini memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pajak MBLB merupakan pungutan atas pengambilan mineral bukan logam seperti pasir, batu, kerikil. Meskipun izin pertambangan menjadi wewenang provinsi, pemungutan pajak MBLB tetap di tangan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan penguatan koordinasi antarlembaga dan optimalisasi potensi pajak daerah, Pemkab Lombok Timur meningkatkan PAD secara berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. ***
Penulis : Najamudin Anaji







