Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua sektor utama yang masih menyimpan potensi besar, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menegaskan bahwa OPD tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara mandiri. Ia membutuhkan sinergi lintas sektor agar potensi pendapatan terdata dan terpungut optimal.

“Potensi MBLB dan PBB cukup besar. Karena itu, kami perlu kerja sama dan kolaborasi dengan OPD teknis,” ujar Hasni di Selong, Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Untuk sektor MBLB, Bapenda berkoordinasi dengan DPMTSP, PUPR, serta LHK. Melalui koordinasi ini, pemerintah mendata aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Lombok Timur sekaligus memastikan kepatuhan pajak.

Di sektor PBB-P2, Bapenda melihat ruang peningkatan penerimaan. Hasni meminta pemutakhiran data objek pajak, validasi kepemilikan, optimalisasi penagihan.

“Data harus diperbarui berkala. Banyak potensi PBB yang perlu ditata,” tegasnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Hasni berharap langkah ini memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pajak MBLB merupakan pungutan atas pengambilan mineral bukan logam seperti pasir, batu, kerikil. Meskipun izin pertambangan menjadi wewenang provinsi, pemungutan pajak MBLB tetap di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan penguatan koordinasi antarlembaga dan optimalisasi potensi pajak daerah, Pemkab Lombok Timur meningkatkan PAD secara berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA