Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua sektor utama yang masih menyimpan potensi besar, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menegaskan bahwa OPD tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara mandiri. Ia membutuhkan sinergi lintas sektor agar potensi pendapatan terdata dan terpungut optimal.

“Potensi MBLB dan PBB cukup besar. Karena itu, kami perlu kerja sama dan kolaborasi dengan OPD teknis,” ujar Hasni di Selong, Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Untuk sektor MBLB, Bapenda berkoordinasi dengan DPMTSP, PUPR, serta LHK. Melalui koordinasi ini, pemerintah mendata aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Lombok Timur sekaligus memastikan kepatuhan pajak.

Di sektor PBB-P2, Bapenda melihat ruang peningkatan penerimaan. Hasni meminta pemutakhiran data objek pajak, validasi kepemilikan, optimalisasi penagihan.

“Data harus diperbarui berkala. Banyak potensi PBB yang perlu ditata,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Hasni berharap langkah ini memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pajak MBLB merupakan pungutan atas pengambilan mineral bukan logam seperti pasir, batu, kerikil. Meskipun izin pertambangan menjadi wewenang provinsi, pemungutan pajak MBLB tetap di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan penguatan koordinasi antarlembaga dan optimalisasi potensi pajak daerah, Pemkab Lombok Timur meningkatkan PAD secara berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA