LOMBOKINI.com – Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial IM di Kecamatan Sakra Barat (Sakbar), Lombok Timur, diduga menguasai paksa kartu ATM milik puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengintimidasi mereka saat pencairan dana bantuan sosial. IM juga berperan sebagai agen BRILink.
IM diduga menyimpan kartu ATM milik sejumlah KPM, sementara para penerima hanya memegang buku tabungan tanpa bisa mengakses rekening secara langsung. “Selama ini kami tidak pernah pegang ATM. Yang kami pegang hanya buku tabungan,” ungkap sejumlah KPM yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (9/3/2026).
Modus operandi IM mulai terendus saat para KPM mencoba mengecek saldo bantuan melalui agen BRILink lain menjelang jadwal pencairan. IM memaksa mereka menarik dana hanya melalui agen miliknya. Jika menolak, bantuan tidak bisa dicairkan.
Tak hanya menguasai ATM, IM juga kerap mengintimidasi KPM. Ia mengancam akan mencoret mereka dari daftar penerima bantuan jika terlambat melakukan penarikan. “Kalau terlambat ditarik, dia bilang uangnya sudah kembali ke pusat atau sudah ditarik pemerintah,” ujar salah satu sumber.
Lebih jauh, oknum tersebut diduga memanfaatkan aksesnya terhadap bantuan PKH untuk kepentingan politik pribadi. Sejumlah KPM mengaku mendapat tekanan agar mengikuti pilihan politik tertentu. IM kembali mengancam akan mencoret mereka jika membangkang.
Kasus ini mengingatkan publik pada dugaan penyimpangan serupa di Desa Pringgasela Selatan pada 2025. Saat itu, terungkap bahwa selama delapan tahun sejumlah KPM tidak pernah memegang kartu ATM maupun menerima bantuan secara langsung. Kejaksaan Negeri Lombok Timur kini menangani kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Koordinator Lapangan PKH Lombok Timur maupun Koordinator Kecamatan PKH Sakra Barat belum memberikan keterangan resmi. ***
Penulis : Najamudin Anaji







