LOMBOKINI.com – Keraton Kasunanan Surakarta menganugerahkan gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Aryo (KRA) kepada tokoh hukum nasional Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH. secara resmi pada Jumat, 25 Juli 2025. Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Buwono XIII memimpin langsung prosesi khidmat di Kedhaton Keraton Surakarta.
Melalui penganugerahan ini, Teguh Satya Bhakti kini menyandang gelar lengkap “Kanjeng Raden Aryo Dr. Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, S.H., M.H”. Keraton mengukuhkan dedikasi dan kontribusinya yang panjang dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Mereka juga mempertimbangkan karakter serta rekam jejak kepemimpinan Teguh yang konsisten menjaga persatuan bangsa.
Gelar KRA ini menjadi wujud nyata penghormatan Kesultanan Surakarta atas curahan tenaga, pikiran, dan jiwa raga Teguh bagi hukum di NKRI.
Merespons penghargaan ini, Teguh Satya Bhakti menyatakan syukur dan hormat. Ia menegaskan gelar ini bukan akhir perjalanan, melainkan langkah maju untuk komitmennya dalam penegakan hukum. “Gelar ini memikulkan tanggung jawab lebih besar kepada saya guna mengabdikan diri pada penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Upacara berlangsung sesuai protokol adat Keraton Solo yang sakral. Prosesi melibatkan ritual tradisional, penyematan atribut kebangsawanan, dan pembacaan prasasti gelar. Keluarga keraton, abdi dalem, budayawan, serta undangan terhormat menyaksikan momen bersejarah ini. Pada kesempatan sama, Keraton melantik musisi Ahmad Dhani.
Penganugerahan gelar ini diharapkan mendorong Teguh tetap konsisten menegakkan keadilan hukum. Berbagai pihak juga berharap ia menjadi inspirasi generasi penerus dalam memperjuangkan kebenaran di bidang hukum Indonesia. Gelar ini menegaskan posisinya sebagai tokoh nasional yang diakui pusat kebudayaan Jawa. ***







