LOMBOKINI.com – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Prof Riduan Mas’ud, menegaskan proses seleksi terbuka jabatan Sekda NTB sepenuhnya merujuk pada ketentuan perundang-undangan, bukan asal daerah calon. Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendaftar dan bersaing memperebutkan posisi tersebut.
“Tim Pansel telah menyelesaikan proses penilaian untuk 10 calon. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan proses penilaiannya. Kami di Tim Pansel belum menerima hasil akhir dari BKN,” kata Prof Riduan Mas’ud, Jumat 2 Januari 2026.
Ia meluruskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai tiga nama yang disebut masuk tiga besar dan akan Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal, usulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pilihan Presiden Prabowo Subianto. Tiga nama yang beredar di media sosial adalah Ahsanul Khalik, Abul Chair, dan Ahmad Saufi.
“Tidak benar itu. Sampai sekarang kami di Tim Pansel belum menerima hasil dari BKN. Kami masih menunggu kiriman hasil penilaian dari BKN,” tegas Prof Riduan membantah.
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian melibatkan dua tahap. Tim Pansel dan BKN masing-masing melakukan penilaian. Selanjutnya, Tim akan mengombinasikan kedua hasil nilai tersebut sebelum menyerahkannya kepada Gubernur NTB.
Gubernur kemudian akan memilih berdasarkan perangkingan gabungan untuk mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan Presiden RI.
Prof Riduan memastikan proses yang berlangsung bukan penunjukan politik atau hasil kompromi kekuasaan. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, asesmen BKN, penulisan makalah, hingga wawancara, telah mengikuti regulasi.
“Yang kami uji adalah kapasitas, integritas, dan kepemimpinan, bukan asal-usul,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan administratif tertinggi dalam struktur ASN, bukan representasi kedaerahan. Sekda bertugas menggerakkan birokrasi, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, dan menjaga netralitas ASN.
“Kami berharap pada minggu kedua Januari nama calon sudah dapat kami ajukan ke pusat. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Sekda definitif bisa ditetapkan pada Januari,” pungkasnya.***
Penulis : Muhammad Asman







