Pansel Sekda NTB Bantah Isu Tiga Besar, Tegaskan Seleksi Berdasarkan Aturan

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansel Sekda NTB Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Ketua Pansel Sekda NTB Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Prof Riduan Mas’ud, menegaskan proses seleksi terbuka jabatan Sekda NTB sepenuhnya merujuk pada ketentuan perundang-undangan, bukan asal daerah calon. Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendaftar dan bersaing memperebutkan posisi tersebut.

“Tim Pansel telah menyelesaikan proses penilaian untuk 10 calon. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan proses penilaiannya. Kami di Tim Pansel belum menerima hasil akhir dari BKN,” kata Prof Riduan Mas’ud, Jumat 2 Januari 2026.

Ia meluruskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai tiga nama yang disebut masuk tiga besar dan akan Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal, usulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pilihan Presiden Prabowo Subianto. Tiga nama yang beredar di media sosial adalah Ahsanul Khalik, Abul Chair, dan Ahmad Saufi.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

“Tidak benar itu. Sampai sekarang kami di Tim Pansel belum menerima hasil dari BKN. Kami masih menunggu kiriman hasil penilaian dari BKN,” tegas Prof Riduan membantah.

Ia menjelaskan bahwa proses penilaian melibatkan dua tahap. Tim Pansel dan BKN masing-masing melakukan penilaian. Selanjutnya, Tim akan mengombinasikan kedua hasil nilai tersebut sebelum menyerahkannya kepada Gubernur NTB.

Gubernur kemudian akan memilih berdasarkan perangkingan gabungan untuk mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan Presiden RI.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

Prof Riduan memastikan proses yang berlangsung bukan penunjukan politik atau hasil kompromi kekuasaan. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, asesmen BKN, penulisan makalah, hingga wawancara, telah mengikuti regulasi.

“Yang kami uji adalah kapasitas, integritas, dan kepemimpinan, bukan asal-usul,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan administratif tertinggi dalam struktur ASN, bukan representasi kedaerahan. Sekda bertugas menggerakkan birokrasi, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, dan menjaga netralitas ASN.

“Kami berharap pada minggu kedua Januari nama calon sudah dapat kami ajukan ke pusat. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Sekda definitif bisa ditetapkan pada Januari,” pungkasnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA