Pansel Sekda NTB Bantah Isu Tiga Besar, Tegaskan Seleksi Berdasarkan Aturan

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansel Sekda NTB Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Ketua Pansel Sekda NTB Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Prof Riduan Mas’ud, menegaskan proses seleksi terbuka jabatan Sekda NTB sepenuhnya merujuk pada ketentuan perundang-undangan, bukan asal daerah calon. Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendaftar dan bersaing memperebutkan posisi tersebut.

“Tim Pansel telah menyelesaikan proses penilaian untuk 10 calon. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan proses penilaiannya. Kami di Tim Pansel belum menerima hasil akhir dari BKN,” kata Prof Riduan Mas’ud, Jumat 2 Januari 2026.

Ia meluruskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai tiga nama yang disebut masuk tiga besar dan akan Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal, usulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pilihan Presiden Prabowo Subianto. Tiga nama yang beredar di media sosial adalah Ahsanul Khalik, Abul Chair, dan Ahmad Saufi.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

“Tidak benar itu. Sampai sekarang kami di Tim Pansel belum menerima hasil dari BKN. Kami masih menunggu kiriman hasil penilaian dari BKN,” tegas Prof Riduan membantah.

Ia menjelaskan bahwa proses penilaian melibatkan dua tahap. Tim Pansel dan BKN masing-masing melakukan penilaian. Selanjutnya, Tim akan mengombinasikan kedua hasil nilai tersebut sebelum menyerahkannya kepada Gubernur NTB.

Gubernur kemudian akan memilih berdasarkan perangkingan gabungan untuk mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan Presiden RI.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Prof Riduan memastikan proses yang berlangsung bukan penunjukan politik atau hasil kompromi kekuasaan. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, asesmen BKN, penulisan makalah, hingga wawancara, telah mengikuti regulasi.

“Yang kami uji adalah kapasitas, integritas, dan kepemimpinan, bukan asal-usul,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan administratif tertinggi dalam struktur ASN, bukan representasi kedaerahan. Sekda bertugas menggerakkan birokrasi, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, dan menjaga netralitas ASN.

“Kami berharap pada minggu kedua Januari nama calon sudah dapat kami ajukan ke pusat. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Sekda definitif bisa ditetapkan pada Januari,” pungkasnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA