Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur memvalidasi dan memantapkan data potensi Pajak Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, mengambil langkah ini setelah merampungkan pertemuan dengan tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada Kamis 4 Juni 2026.

Tim DJPK memilih Lombok Timur sebagai lokasi peninjauan karena daerah ini paling aktif memetakan data potensi. Bapenda berkolaborasi dengan lintas OPD seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Pariwisata, dan DPMPTSP.

Baca Juga :  Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Muksin menegaskan, fokus utama bukan mencari potensi baru, melainkan memvalidasi ulang data PAD yang ada, termasuk 13 jenis pajak daerah.

Bapenda memutakhirkan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyusul dinamika fisik bangunan di wilayah dengan 1,5 juta jiwa.

Selain itu, Bapenda mewajibkan pihak swasta maupun pemilik lahan parkir pribadi membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari omset.

Muksin mempertegas, kewajiban ini juga berlaku bagi 35 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Lombok Timur yang menyelenggarakan parkir.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Memasuki triwulan II 2026, realisasi PAD Lombok Timur mencapai Rp 196 miliar dari target tahunan Rp 584 miliar. Bapenda menargetkan capaian minimal 40 persen hingga 30 Juni mendatang.

Muksin optimistis target triwulan ini terlampaui. Ia menambahkan, jika validasi data rampung akurat, target PAD tahun 2027 dapat meningkat hingga Rp 600 miliar. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru