Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur memvalidasi dan memantapkan data potensi Pajak Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, mengambil langkah ini setelah merampungkan pertemuan dengan tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada Kamis 4 Juni 2026.

Tim DJPK memilih Lombok Timur sebagai lokasi peninjauan karena daerah ini paling aktif memetakan data potensi. Bapenda berkolaborasi dengan lintas OPD seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Pariwisata, dan DPMPTSP.

Baca Juga :  Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Muksin menegaskan, fokus utama bukan mencari potensi baru, melainkan memvalidasi ulang data PAD yang ada, termasuk 13 jenis pajak daerah.

Bapenda memutakhirkan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyusul dinamika fisik bangunan di wilayah dengan 1,5 juta jiwa.

Selain itu, Bapenda mewajibkan pihak swasta maupun pemilik lahan parkir pribadi membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari omset.

Muksin mempertegas, kewajiban ini juga berlaku bagi 35 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Lombok Timur yang menyelenggarakan parkir.

Baca Juga :  BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film 'Pesta Babi', 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Memasuki triwulan II 2026, realisasi PAD Lombok Timur mencapai Rp 196 miliar dari target tahunan Rp 584 miliar. Bapenda menargetkan capaian minimal 40 persen hingga 30 Juni mendatang.

Muksin optimistis target triwulan ini terlampaui. Ia menambahkan, jika validasi data rampung akurat, target PAD tahun 2027 dapat meningkat hingga Rp 600 miliar. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:36 WITA

Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong

Berita Terbaru

Nanik S. Deyang. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:51 WITA