Dua Raperda Inisiatif DPRD Lombok Timur Bahas Masyarakat Adat dan Pariwisata

Senin, 5 Januari 2026 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

LOMBOKINI.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna, Senin 5 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Timur, Mustayib, memaparkan substansi kedua Raperda di Gedung Rupatama. Dua rancangan itu meliputi Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Mustayib menekankan bahwa Raperda Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum atas kedudukan masyarakat adat agar mereka dapat berkembang sesuai harkat dan martabatnya. Ruang lingkupnya mencakup proses identifikasi oleh panitia ad hoc, penyelesaian sengketa, hingga pemenuhan kewajiban masyarakat adat terhadap negara.

Baca Juga :  Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisata menyusul Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mustayib menyatakan regulasi ini bertujuan menciptakan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dengan menjaga nilai agama, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Tujuannya, memastikan pariwisata memberikan dampak kesejahteraan langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Ia memastikan substansi Raperda kepariwisataan telah selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Lombok Timur 2024-2038. Penyelarasan tersebut meliputi empat pilar: pembangunan industri, destinasi, pemasaran, dan penguatan kelembagaan.

Mustayib menegaskan penyusunan kedua Raperda telah melalui semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dengan menetapkan kedua Raperda ini sebagai inisiatif dewan, kami berharap proses selanjutnya menuju pengesahan berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota dewan, dan perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru