Dua Raperda Inisiatif DPRD Lombok Timur Bahas Masyarakat Adat dan Pariwisata

Senin, 5 Januari 2026 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

LOMBOKINI.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna, Senin 5 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Timur, Mustayib, memaparkan substansi kedua Raperda di Gedung Rupatama. Dua rancangan itu meliputi Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Mustayib menekankan bahwa Raperda Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum atas kedudukan masyarakat adat agar mereka dapat berkembang sesuai harkat dan martabatnya. Ruang lingkupnya mencakup proses identifikasi oleh panitia ad hoc, penyelesaian sengketa, hingga pemenuhan kewajiban masyarakat adat terhadap negara.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisata menyusul Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mustayib menyatakan regulasi ini bertujuan menciptakan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dengan menjaga nilai agama, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Tujuannya, memastikan pariwisata memberikan dampak kesejahteraan langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Ia memastikan substansi Raperda kepariwisataan telah selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Lombok Timur 2024-2038. Penyelarasan tersebut meliputi empat pilar: pembangunan industri, destinasi, pemasaran, dan penguatan kelembagaan.

Mustayib menegaskan penyusunan kedua Raperda telah melalui semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dengan menetapkan kedua Raperda ini sebagai inisiatif dewan, kami berharap proses selanjutnya menuju pengesahan berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota dewan, dan perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru

Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan di Seluruh Wilayah. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:25 WITA