Dua Raperda Inisiatif DPRD Lombok Timur Bahas Masyarakat Adat dan Pariwisata

Senin, 5 Januari 2026 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

DPRD Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Masyarakat Adat dan Pariwisata.

LOMBOKINI.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna, Senin 5 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Timur, Mustayib, memaparkan substansi kedua Raperda di Gedung Rupatama. Dua rancangan itu meliputi Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Mustayib menekankan bahwa Raperda Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum atas kedudukan masyarakat adat agar mereka dapat berkembang sesuai harkat dan martabatnya. Ruang lingkupnya mencakup proses identifikasi oleh panitia ad hoc, penyelesaian sengketa, hingga pemenuhan kewajiban masyarakat adat terhadap negara.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisata menyusul Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mustayib menyatakan regulasi ini bertujuan menciptakan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dengan menjaga nilai agama, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Tujuannya, memastikan pariwisata memberikan dampak kesejahteraan langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Ia memastikan substansi Raperda kepariwisataan telah selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Lombok Timur 2024-2038. Penyelarasan tersebut meliputi empat pilar: pembangunan industri, destinasi, pemasaran, dan penguatan kelembagaan.

Mustayib menegaskan penyusunan kedua Raperda telah melalui semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dengan menetapkan kedua Raperda ini sebagai inisiatif dewan, kami berharap proses selanjutnya menuju pengesahan berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota dewan, dan perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional
FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa
Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu
Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA