Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan ini didapatkan setelah petugas melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan pasca adanya dugaan kasus keracunan. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

Temuan ini didapatkan setelah petugas melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan pasca adanya dugaan kasus keracunan. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur menemukan kandungan bakteri Escherichia Coli (E-Coli) melebihi ambang batas normal di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan ini didapatkan setelah petugas melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan pasca adanya dugaan kasus keracunan.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap dua jenis sampel, yaitu makanan yang tersimpan di bank sampel dapur MBG serta sisa makanan yang telah dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur sekaligus Anggota Satgas MBG, Lalu Aries Fahrozi, menjelaskan bahwa setiap SPPG memang diwajibkan menyimpan sampel makanan harian untuk kebutuhan evaluasi dan antisipasi seperti ini. Dari hasil uji klinis, kadar bakteri E-Coli pada salah satu sampel makanan terbukti melonjak di atas batas aman.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Menurut Aries, tingginya kadar bakteri tersebut diduga kuat dipicu oleh prosedur higienitas dan pengolahan makanan yang kurang tepat.

“Bakteri E-Coli sebenarnya banyak ditemukan di lingkungan sekitar, tetapi pada kadar yang melebihi batas normal seperti temuan ini, bakteri tersebut dapat memicu gangguan kesehatan atau kondisi patologis,” ujar Aries, Rabu 10 Juni 2026.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Pihak Dikes sejauh ini belum merilis angka pasti hasil laboratorium tersebut karena masih menunggu penyusunan data resmi yang akan dipublikasikan secara lengkap kepada masyarakat.

Menyusul temuan zat patogen ini, nasib dan keberlanjutan operasional dapur MBG yang bersangkutan masih belum ditentukan. Pihak Dinas Kesehatan akan segera membawa hasil uji laboratorium ini ke tingkat penentu kebijakan.

“Mengenai keputusan kelanjutan operasional dapur tersebut, tentu akan kami bahas dan koordinasikan lebih lanjut bersama Satgas MBG dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. ***

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA