LOMBOKINI.com – Ketua Tim Kuasa Hukum Keraton Surakarta, Teguh Satya Bhakti (TSB), menyatakan dukungan penuh kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dalam melindungi warisan budaya nasional. Ia menegaskan, langkah pemerintah di ranah hukum publik tidak boleh terhambat konflik internal keraton yang bersifat privat.
“Tugas Kemenbud sangat berat dan luas, terutama menghidupkan kembali peninggalan budaya yang terlupakan,” ujar TSB dalam taklimat media di Gedung Kemenbud, Jakarta Selatan, Senin (22/6).
TSB mengungkapkan, program revitalisasi cagar budaya kerap menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan. Berdasarkan pengalamannya menangani sengketa cagar budaya, ia menilai revitalisasi tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, TSB mengusulkan agar Kemenbud memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan demi kelancaran pelestarian.
“Kami mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Mengenai konflik internal di Keraton Solo dan keraton lain, TSB kembali menegaskan bahwa hal itu merupakan ranah privat. Adapun tugas pemerintah berada di ranah publik dan bertujuan untuk kebermanfaatan bersama. Meski demikian, ia mengakui kinerja pemerintah berpotensi terhambat jika situasi konflik terus berlanjut.
“Pemerintah pusat ingin menata ulang semua itu untuk manfaat yang lebih besar, manfaat keluarga, pendapatan dari sektor warisan budaya, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai keterlibatan TSB dan rekan-rekannya akan memperkuat koordinasi dalam pelestarian budaya.
“Kehadiran Pak Teguh dan rekan-rekan memberikan kekuatan tambahan untuk memperluas koordinasi dengan berbagai pihak. Banyak komunitas dan kelompok masyarakat pendukung pelestarian yang selama ini belum tersentuh,” kata Restu.
Saat ini, pemerintah fokus merevitalisasi keraton dan berbagai cagar budaya nasional dengan melibatkan komunitas serta kelompok masyarakat.
Restu berharap, kolaborasi di bawah naungan lembaga hukum yang dipimpin TSB dapat membantu Kemenbud mencapai target pelestarian yang telah direncanakan. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji







