Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Ariadi, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023, Kamis (2/7).

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Ya, kami periksa beliau (Lalu Gita Ariadi) terkait kasus penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” ujarnya singkat.

Pantauan wartawan di lokasi, Lalu Gita tiba di Gedung Kejati sekitar pukul 09.00 Wita. Ia keluar ruangan pada jam istirahat salat dan makan sekitar pukul 12.00 Wita, lalu kembali memasuki ruang penyidik pidana khusus pada pukul 13.33 Wita.

Mengenakan peci hitam dan kemeja abu-abu gelap, wartawan menyambar mantan Sekda itu untuk dimintai komentar. Namun, ia hanya berkata, “Nanti ya,” sebelum melangkah menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Pemeriksaan Saksi Lain dan Tindak Lanjut

Sebelum memanggil Miq Gite, penyidik Kejati NTB lebih dulu memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, pada Senin (29/6).

Setelah itu, Kejati NTB menyerahkan penyelesaian perkara ke Inspektorat NTB. Langkah itu menyusul pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.

“Kalau ada yang tidak mengembalikan, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” tegasnya.

Rincian Pengembalian Dana Rp 2,6 Miliar

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, pada Senin (3/11/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengembalian temuan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB.

Inspektorat Jenderal Kemenparekraf mencantumkan temuan itu dalam Naskah Hasil Pemeriksaan yang disusunnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Rinciannya meliputi selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar, kekurangan pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp 601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp 356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas Rp 6,2 juta.

Inspektorat mengaudit kasus ini sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi 15 event organizer.

Budi menegaskan permasalahan tersebut telah selesai karena penyelenggara mengembalikan seluruh temuan dan melaporkannya ke Kejati NTB. Dengan demikian, Inspektorat menyatakan kasus ini selesai.

Dinas Pariwisata NTB menggelar Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 dengan dukungan dana Kemenparekraf total Rp 24 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini Kejati NTB masih menangani kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. ***

Penulis : Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru