Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Kamis, 2 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Ariadi, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023, Kamis (2/7).

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Ya, kami periksa beliau (Lalu Gita Ariadi) terkait kasus penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” ujarnya singkat.

Pantauan wartawan di lokasi, Lalu Gita tiba di Gedung Kejati sekitar pukul 09.00 Wita. Ia keluar ruangan pada jam istirahat salat dan makan sekitar pukul 12.00 Wita, lalu kembali memasuki ruang penyidik pidana khusus pada pukul 13.33 Wita.

Mengenakan peci hitam dan kemeja abu-abu gelap, wartawan menyambar mantan Sekda itu untuk dimintai komentar. Namun, ia hanya berkata, “Nanti ya,” sebelum melangkah menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Pemeriksaan Saksi Lain dan Tindak Lanjut

Sebelum memanggil Miq Gite, penyidik Kejati NTB lebih dulu memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, pada Senin (29/6).

Setelah itu, Kejati NTB menyerahkan penyelesaian perkara ke Inspektorat NTB. Langkah itu menyusul pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.

“Kalau ada yang tidak mengembalikan, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” tegasnya.

Rincian Pengembalian Dana Rp 2,6 Miliar

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, pada Senin (3/11/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengembalian temuan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB.

Inspektorat Jenderal Kemenparekraf mencantumkan temuan itu dalam Naskah Hasil Pemeriksaan yang disusunnya.

Baca Juga :  LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Rinciannya meliputi selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar, kekurangan pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp 601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp 356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas Rp 6,2 juta.

Inspektorat mengaudit kasus ini sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi 15 event organizer.

Budi menegaskan permasalahan tersebut telah selesai karena penyelenggara mengembalikan seluruh temuan dan melaporkannya ke Kejati NTB. Dengan demikian, Inspektorat menyatakan kasus ini selesai.

Dinas Pariwisata NTB menggelar Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 dengan dukungan dana Kemenparekraf total Rp 24 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini Kejati NTB masih menangani kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. ***

Penulis : Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA