Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

Mantan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi. (Foto: Asman/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Ariadi, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023, Kamis (2/7).

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Ya, kami periksa beliau (Lalu Gita Ariadi) terkait kasus penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” ujarnya singkat.

Pantauan wartawan di lokasi, Lalu Gita tiba di Gedung Kejati sekitar pukul 09.00 Wita. Ia keluar ruangan pada jam istirahat salat dan makan sekitar pukul 12.00 Wita, lalu kembali memasuki ruang penyidik pidana khusus pada pukul 13.33 Wita.

Mengenakan peci hitam dan kemeja abu-abu gelap, wartawan menyambar mantan Sekda itu untuk dimintai komentar. Namun, ia hanya berkata, “Nanti ya,” sebelum melangkah menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Pemeriksaan Saksi Lain dan Tindak Lanjut

Sebelum memanggil Miq Gite, penyidik Kejati NTB lebih dulu memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, pada Senin (29/6).

Setelah itu, Kejati NTB menyerahkan penyelesaian perkara ke Inspektorat NTB. Langkah itu menyusul pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.

“Kalau ada yang tidak mengembalikan, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” tegasnya.

Rincian Pengembalian Dana Rp 2,6 Miliar

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, pada Senin (3/11/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengembalian temuan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB.

Inspektorat Jenderal Kemenparekraf mencantumkan temuan itu dalam Naskah Hasil Pemeriksaan yang disusunnya.

Baca Juga :  Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Rinciannya meliputi selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar, kekurangan pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp 601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp 356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas Rp 6,2 juta.

Inspektorat mengaudit kasus ini sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi 15 event organizer.

Budi menegaskan permasalahan tersebut telah selesai karena penyelenggara mengembalikan seluruh temuan dan melaporkannya ke Kejati NTB. Dengan demikian, Inspektorat menyatakan kasus ini selesai.

Dinas Pariwisata NTB menggelar Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 dengan dukungan dana Kemenparekraf total Rp 24 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini Kejati NTB masih menangani kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. ***

Penulis : Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA