Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

 

LOMBOKINI.com – Gelombang aksi demonstrasi mewarnai Kota Selong hari ini. Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Massa aksi menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dua isu krusial: dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur.

Dalam orasinya di depan kantor Kejari, perwakilan demonstran dari PMII mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap proaktif dan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Kami mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan Kejari Lombok Timur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan jual-beli titik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah program prioritas Presiden terkait pemberantasan korupsi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain isu MBG, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertindak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, serta melakukan langkah proaktif di lapangan jika data dari masyarakat dinilai masih minim.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menemui langsung para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai tersebut, namun meluruskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait kedua isu yang dipersoalkan.

Kejari menegaskan selalu siap menerima masukan, hearing, maupun audiensi dari masyarakat. Kejari meminta PMII atau elemen masyarakat lainnya segera menyerahkan surat pengaduan resmi beserta data pendukung agar kasus bisa langsung ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau PMII terkait titik MBG dan tambang ilegal. Jika teman-teman menemukan hal yang harus segera kami tindak lanjuti, silakan bersurat secara resmi. Pasti akan kami proses,” tegas Kepala Kejari Lotim di hadapan massa.

Baca Juga :  Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Merespons tanggapan Kepala Kejari, Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyatakan siap melayangkan laporan resmi kelembagaan dalam satu dua hari ke depan.

Saat diwawancarai usai aksi, Yogi mengungkapkan beberapa poin penting terkait investigasi yang sedang berjalan: pertama, PMII mengklaim telah menginvestigasi dan menelusuri sekitar puluhan lokasi di Lombok Timur yang terindikasi kuat menjadi objek jual-beli titik program MBG.

Kedua, saat ini pihak mahasiswa sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan untuk memastikan bukti dan data yang akan diserahkan ke kejaksaan benar-benar valid serta representatif.

Ketiga, Yogi menegaskan langkah ini diambil untuk mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung yang sangat proaktif dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan program strategis nasional seperti MBG.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik strategis Kota Selong tersebut berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan komitmen langsung dari pihak Kejaksaan.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA