Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

 

LOMBOKINI.com – Gelombang aksi demonstrasi mewarnai Kota Selong hari ini. Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur serta di perempatan Taman Rinjani.

Massa aksi menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dua isu krusial: dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur.

Dalam orasinya di depan kantor Kejari, perwakilan demonstran dari PMII mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap proaktif dan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Kami mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan Kejari Lombok Timur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan jual-beli titik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah program prioritas Presiden terkait pemberantasan korupsi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain isu MBG, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertindak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, serta melakukan langkah proaktif di lapangan jika data dari masyarakat dinilai masih minim.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menemui langsung para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai tersebut, namun meluruskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait kedua isu yang dipersoalkan.

Kejari menegaskan selalu siap menerima masukan, hearing, maupun audiensi dari masyarakat. Kejari meminta PMII atau elemen masyarakat lainnya segera menyerahkan surat pengaduan resmi beserta data pendukung agar kasus bisa langsung ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau PMII terkait titik MBG dan tambang ilegal. Jika teman-teman menemukan hal yang harus segera kami tindak lanjuti, silakan bersurat secara resmi. Pasti akan kami proses,” tegas Kepala Kejari Lotim di hadapan massa.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Merespons tanggapan Kepala Kejari, Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyatakan siap melayangkan laporan resmi kelembagaan dalam satu dua hari ke depan.

Saat diwawancarai usai aksi, Yogi mengungkapkan beberapa poin penting terkait investigasi yang sedang berjalan: pertama, PMII mengklaim telah menginvestigasi dan menelusuri sekitar puluhan lokasi di Lombok Timur yang terindikasi kuat menjadi objek jual-beli titik program MBG.

Kedua, saat ini pihak mahasiswa sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan untuk memastikan bukti dan data yang akan diserahkan ke kejaksaan benar-benar valid serta representatif.

Ketiga, Yogi menegaskan langkah ini diambil untuk mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung yang sangat proaktif dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan program strategis nasional seperti MBG.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik strategis Kota Selong tersebut berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan komitmen langsung dari pihak Kejaksaan.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi Cerpen Yuspianal Imtihan

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA