Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik memimpin rapat pembahasan jadwal Pilkades Serentak bersama jajaran Dinas PMD, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, dan pengurus FKKD di ruang Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat 19 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik memimpin rapat pembahasan jadwal Pilkades Serentak bersama jajaran Dinas PMD, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, dan pengurus FKKD di ruang Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat 19 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Komisi I DPRD dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) menyepakati percepatan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak menjadi 27 Januari 2027.

Ketiga pihak mencapai kesepakatan itu dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat 19 Juni 2026.

Rapat alot tersebut mempertemukan Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dengan jajaran Dinas PMD, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta pengurus FKKD. Dalam forum itu, masing-masing pihak mengajukan berbagai opsi jadwal.

Sskda Juaini Taofik menjelaskan, sebelumnya Pemda menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai landasan hukum. Setelah regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Desa itu terbit, Pemda segera berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Baca Juga :  Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Dari konsultasi tersebut, Kemendagri mengarahkan Pemda untuk segera menyiapkan seluruh tahapan dengan mengutamakan kesiapan daerah.

Sekda menegaskan, “Semakin cepat pelaksanaan, semakin baik,” menirukan arahan Bupati.

Awalnya, eksekutif mengusulkan tahapan persiapan mulai 3 Agustus 2026 dan pemungutan suara 3 Februari 2027. Namun, FKKD mendesak pelaksanaan paling lambat Desember 2026.

Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, menyebut kepastian jadwal mendesak bagi calon kepala desa.

“Penundaan berkepanjangan menimbulkan tekanan psikologis dan membebani biaya sosialisasi para bakal calon,” kata Khairul Ihsan, .

Baca Juga :  Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Setelah pembahasan panjang, kedua belah pihak menyepakati titik tengah. Mereka sepakat memajukan tahapan persiapan menjadi 27 Juli 2026 dan hari pencoblosan menjadi 27 Januari 2027.

Sekda memastikan, percepatan ini tetap mempertimbangkan kondusivitas wilayah, efektivitas masa jabatan penjabat kepala desa, dan pengurangan beban biaya bagi para calon.

Di sisi anggaran, Pemda telah menyiapkan dukungan keuangan secara matang. Sekda menegaskan, alokasi dana tersebut aman dan tidak akan menyebabkan defisit anggaran daerah.

Dengan kesepakatan ini, seluruh pihak berharap Pilkades Serentak di Lombok Timur berjalan lancar, sesuai aturan, dan melahirkan kepala desa definitif yang mampu mempercepat pembangunan serta pelayanan desa. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA