LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Komisi I DPRD dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) menyepakati percepatan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak menjadi 27 Januari 2027.
Ketiga pihak mencapai kesepakatan itu dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat 19 Juni 2026.
Rapat alot tersebut mempertemukan Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dengan jajaran Dinas PMD, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta pengurus FKKD. Dalam forum itu, masing-masing pihak mengajukan berbagai opsi jadwal.
Sskda Juaini Taofik menjelaskan, sebelumnya Pemda menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai landasan hukum. Setelah regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Desa itu terbit, Pemda segera berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dari konsultasi tersebut, Kemendagri mengarahkan Pemda untuk segera menyiapkan seluruh tahapan dengan mengutamakan kesiapan daerah.
Sekda menegaskan, “Semakin cepat pelaksanaan, semakin baik,” menirukan arahan Bupati.
Awalnya, eksekutif mengusulkan tahapan persiapan mulai 3 Agustus 2026 dan pemungutan suara 3 Februari 2027. Namun, FKKD mendesak pelaksanaan paling lambat Desember 2026.
Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, menyebut kepastian jadwal mendesak bagi calon kepala desa.
“Penundaan berkepanjangan menimbulkan tekanan psikologis dan membebani biaya sosialisasi para bakal calon,” kata Khairul Ihsan, .
Setelah pembahasan panjang, kedua belah pihak menyepakati titik tengah. Mereka sepakat memajukan tahapan persiapan menjadi 27 Juli 2026 dan hari pencoblosan menjadi 27 Januari 2027.
Sekda memastikan, percepatan ini tetap mempertimbangkan kondusivitas wilayah, efektivitas masa jabatan penjabat kepala desa, dan pengurangan beban biaya bagi para calon.
Di sisi anggaran, Pemda telah menyiapkan dukungan keuangan secara matang. Sekda menegaskan, alokasi dana tersebut aman dan tidak akan menyebabkan defisit anggaran daerah.
Dengan kesepakatan ini, seluruh pihak berharap Pilkades Serentak di Lombok Timur berjalan lancar, sesuai aturan, dan melahirkan kepala desa definitif yang mampu mempercepat pembangunan serta pelayanan desa. ***
Penulis : Najamudin Anaji







