LOMBOKINI.com – Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur mendatangi Gedung DPRD setempat pada Rabu (24/6).
Mereka menggelar aksi dengar pendapat (hearing) guna menyuarakan raport merah tata kelola daerah, mulai dari maraknya tambang tak berizin hingga rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.
Aspirasi massa mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE., di ruang rapat dewan.
Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, SH, menyatakan gerakan ini merupakan bentuk “jihad konstitusi” dalam mengawal ketimpangan yang dirasakan masyarakat arus bawah.
Isu paling krusial yang diangkat adalah nasib tragis guru honorer yang masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.
“Bagaimana mungkin anak-anak kita menjadi orang terdidik sedangkan untuk seorang guru hanya dibayar sangat murah. Bahkan ada yang gajinya cuma Rp80.000, Rp100.000, dan itu pun tidak dibayar setiap bulan, melainkan sekali dalam delapan bulan,” kritik salah satu perwakilan PMII saat berargumen di hadapan pimpinan dewan.
Oleh karena itu, PMII mendesak Pemkab Lombok Timur mempercepat regulasi pengangkatan guru honorer menjadi P3K atau ASN, serta menjamin ketepatan waktu penyaluran gaji.
Selain masalah pendidikan, mahasiswa juga menyoroti carut-marut distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai salah sasaran karena menumpuk di perkotaan dan mengabaikan wilayah terpencil (3T).
Kasus keracunan makanan berulang pada program tersebut juga menjadi catatan tajam mahasiswa agar pengawasan anggaran desa diperketat demi mencegah korupsi.
Sektor lingkungan hidup tidak luput dari kritik keras. PMII menuding fungsi pengawasan DPRD mandul lantaran membiarkan sekitar 80 persen aktivitas pertambangan beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sah, hingga berdampak pada pencemaran sumber air warga.
Mahasiswa menilai ada kejanggalan dalam kebijakan daerah yang tetap menarik retribusi dari objek ilegal demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tambangbilegal yang tidak resmi bukan ditarik retribusi, tapi ditutup! Ditutup untuk memenuhi regulasinya,” tegas salah satu orator massa.
PMII juga memperingatkan agar jajaran legislatif maupun eksekutif tidak bermain mata atau memiliki kepentingan bisnis dalam lingkaran tambang tersebut.
Menjawab rentetan tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, menyatakan siap mengawal aspirasi mahasiswa dan meneruskan poin tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
Terkait polemik penarikan retribusi pada tambang ilegal, Waes berdalih kebijakan itu merupakan langkah transisi formal berdasarkan rekomendasi bagian hukum agar para pemilik usaha segera melegalkan bisnis mereka.
“Kenapa dilakukan pemerintah penarikan retribusi? Informasi yang disampaikan kepada kami, itu rekomendasi dari mereka sembari pelaku usaha bisa mengurus atau menyelesaikan proses perizinan,” kilih Waes.
Sementara untuk isu guru honorer, Waes mengeklaim pihak legislatif sejauh ini berkomitmen penuh mengamankan posisi tenaga honorer daerah agar tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja massal.
“Langkah nyatanya kemarin, semua kabupaten menghapus tenaga honorer tapi kami di kabupaten ini tidak ada yang dirumahkan. Itu bentuk pemerintah daerah mengontrol untuk menjadi P3K. Kami memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kami arahkan untuk itu,” pungkas Waes.
Hearing ini berakhir damai dengan kesepakatan bahwa DPRD Lombok Timur akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan mahasiswa PMII dan dinas-dinas terkait guna membedah transparansi tata kelola tambang serta regulasi daerah.
Penulis : Paozan Azima







