Lombok Timur Perkuat Digitalisasi dengan Integrasi Sistem Pajak dan Keuangan Desa

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur Perkuat Digitalisasi dengan Integrasi Sistem Pajak dan Keuangan Desa. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur Perkuat Digitalisasi dengan Integrasi Sistem Pajak dan Keuangan Desa. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, meluncurkan integrasi dua aplikasi digital, SIPDAH (Sistem Informasi Pajak Daerah) dan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) di Sembalun, Kamis 22 Mei 2025. Peluncuran ini menandai langkah besar dalam percepatan digitalisasi pemerintahan desa di Lombok Timur.

Sebelumnya, Wabup Edwin menghadiri pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemda untuk meningkatkan efisiensi layanan publik melalui teknologi.

Pemda Lombok Timur mengembangkan SIPDAH secara mandiri sebagai solusi perpajakan daerah. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) memanfaatkan aplikasi ini untuk memudahkan pengelolaan pajak. Sementara itu, BPKP bersama Kemendagri merancang SISKEUDES sebagai sistem keuangan desa yang digunakan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Integrasi kedua sistem ini memungkinkan pemerintah desa membayar pajak secara digital, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas keuangan. Tim IT Pemda Lombok Timur menyelesaikan proses integrasi di bawah pengawasan langsung Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Edwin menyebut integrasi ini sebagai tonggak awal transformasi digital di Lombok Timur. Pemda akan memperluas sistem ini dengan menghubungkannya ke Inspektorat guna pengawasan yang lebih ketat.

Rencana ke depan mencakup integrasi BPKAD, DPMD, dan desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuannya, memastikan aparat desa menerima penghasilan tetap (SILTAP) tepat waktu, setara dengan gaji PNS.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Pemda juga sedang menyelesaikan aplikasi absensi berbasis Android dan iOS untuk seluruh pegawai. Aplikasi ini nantinya juga mendukung kader Posyandu dalam pelayanan kesehatan desa.

Sebelumnya, pembayaran pajak masih manual, menyebabkan PAD tidak optimal dan sering terlambat. Desa terpencil juga kesulitan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Ketidaksesuaian laporan keuangan SISKEUDES kerap menghambat pencairan Dana Desa.

Kini, dengan integrasi ini, desa bisa membayar pajak online tanpa ke kantor dinas. Proses lebih cepat, mengurangi ketergantungan pada audit manual. Pemda optimis sistem baru ini meningkatkan PAD dan memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA