LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, meluncurkan integrasi dua aplikasi digital, SIPDAH (Sistem Informasi Pajak Daerah) dan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) di Sembalun, Kamis 22 Mei 2025. Peluncuran ini menandai langkah besar dalam percepatan digitalisasi pemerintahan desa di Lombok Timur.
Sebelumnya, Wabup Edwin menghadiri pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemda untuk meningkatkan efisiensi layanan publik melalui teknologi.
Pemda Lombok Timur mengembangkan SIPDAH secara mandiri sebagai solusi perpajakan daerah. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) memanfaatkan aplikasi ini untuk memudahkan pengelolaan pajak. Sementara itu, BPKP bersama Kemendagri merancang SISKEUDES sebagai sistem keuangan desa yang digunakan di seluruh Indonesia.
Integrasi kedua sistem ini memungkinkan pemerintah desa membayar pajak secara digital, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas keuangan. Tim IT Pemda Lombok Timur menyelesaikan proses integrasi di bawah pengawasan langsung Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Edwin menyebut integrasi ini sebagai tonggak awal transformasi digital di Lombok Timur. Pemda akan memperluas sistem ini dengan menghubungkannya ke Inspektorat guna pengawasan yang lebih ketat.
Rencana ke depan mencakup integrasi BPKAD, DPMD, dan desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuannya, memastikan aparat desa menerima penghasilan tetap (SILTAP) tepat waktu, setara dengan gaji PNS.
Pemda juga sedang menyelesaikan aplikasi absensi berbasis Android dan iOS untuk seluruh pegawai. Aplikasi ini nantinya juga mendukung kader Posyandu dalam pelayanan kesehatan desa.
Sebelumnya, pembayaran pajak masih manual, menyebabkan PAD tidak optimal dan sering terlambat. Desa terpencil juga kesulitan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Ketidaksesuaian laporan keuangan SISKEUDES kerap menghambat pencairan Dana Desa.
Kini, dengan integrasi ini, desa bisa membayar pajak online tanpa ke kantor dinas. Proses lebih cepat, mengurangi ketergantungan pada audit manual. Pemda optimis sistem baru ini meningkatkan PAD dan memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel. ***
Penulis : Najamudin Anaji