LOMBOKINI.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur tengah bersiap melakukan penataan kawasan perkotaan di Kota Selong.
Fokus utama dari program penataan ini adalah pembangunan Gedung MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) atau gedung serbaguna, serta sentra kuliner modern (food court center) yang direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik menyatakan bahwa proyek strategis ini didanai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) yang landasan hukumnya telah diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda).
Saat ini, progres proyek telah menyelesaikan tahapan beauty contest dan sedang berada dalam fase penyusunan perencanaan detail.
“Fokus pemerintah daerah ke depan adalah menata kota dari keadaan kurang rapi menjadi rapi. Salah satu ikonnya adalah membangun Gedung MICE atau gedung serbaguna yang progresnya saat ini sudah ada pemenang beauty contest-nya,” ujar Sekda saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (23/6/2026).
Pihak pemda memproyeksikan gedung serbaguna baru ini akan memiliki kapasitas minimal dua kali lipat dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada.
Kehadiran gedung publik ini diharapkan mampu menangkap ceruk pasar kegiatan massal, seperti acara wisuda perguruan tinggi yang selama ini kerap berpusat di Kota Mataram, sekaligus menjadi ruang unjuk bakat dan latihan bagi talenta serta seniman muda lokal melalui konser atau pertunjukan seni terbatas.
Pemerintah daerah tidak menampik bahwa penataan kota ini akan berdampak langsung pada para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM yang saat ini beroperasi di kawasan tersebut.
Menanggapi kekhawatiran kehilangan tempat usaha, Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi berupa pendataan diam-diam terhadap pedagang yang sudah ada (existing) telah dilakukan.
Pemda telah menyiapkan program pembangunan food court center yang representatif di lahan Kantor Camat Selong sebagai lokasi penampungan baru. Akibatnya, fisik Kantor Camat Selong direncanakan akan digeser ke Gedung Dinas Pariwisata saat ini.
Menurut Sekda, kebijakan ini sejalan dengan tren modern di mana pusat pertemuan aktivitas ekonomi masyarakat jauh lebih prioritas untuk ditata secara fisik ketimbang mempertahankan bangunan kantor pemerintahan konvensional yang kini layanannya mulai bisa diakses secara daring (work from anywhere).
“Setiap perubahan yang didorong pemerintah tidak boleh merugikan pelaku usaha yang sudah ada, itu dulu yang kita mitigasi. Kami sudah menganggarkan pembangunan food court center di APBD 2026 agar tempat baru mereka jauh lebih layak dan rapi,” tambahnya.
Sosialisasi secara masif kepada wadah perkumpulan pedagang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Terkait kekhawatiran potensi kepadatan arus lalu lintas akibat menumpuknya massa di pusat kota Selong, Sekda memastikan aspek tersebut sudah diantisipasi.
Status jalan di sekitar area pembangunan merupakan jalan kabupaten, sehingga pemda memiliki wewenang penuh untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas sewaktu-waktu.
“Enaknya kita di Kota Selong ini, jaringan jalan kita banyak, sehingga rekayasa lalu lintas bisa dengan cepat diatur. Jika ada acara besar atau konser pada malam Minggu, kita bisa memberlakukan penutupan akses jalan tertentu tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara umum karena jalur alternatifnya sudah tersedia,” jelas Sekda.
Selain pembangunan gedung baru dan sentra kuliner, pemda juga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas publik penunjang seperti Taman Rinjani dan pendopo bupati guna mendongkrak kualitas amenitas kota, sehingga Selong mampu menjadi ruang terbuka publik yang representatif bagi seluruh masyarakat Pulau Lombok.****
Penulis : Paozan Azima







