Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna Rapat ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6/2026).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna Rapat ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6/2026).

 

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna Rapat ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut beragenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, 33 anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.

Sebelum memaparkan nota keuangan, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kondusivitas perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Lombok Timur.

Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak serta Festival Muharram terbukti berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam penjelasannya, Bupati mengumumkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Lombok Timur sepanjang tahun 2025 kembali mendapatkan pengakuan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan 25 Mei 2026, Lombok Timur kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Haerul Warisin.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Lebih lanjut, Bupati memaparkan performa positif kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025, di mana realisasi pendapatan berhasil menembus target yang telah dipatok.

Dari target awal sebesar Rp3,436 triliun lebih, Pemkab Lombok Timur sukses membukukan pendapatan hingga Rp3,478 triliun lebih atau setara dengan 101,22%.

Capaian positif tersebut ditopang oleh performa dari tiga sektor utama pendapatan daerah. Pendapatan transfer memberikan kontribusi paling optimal dengan realisasi menembus angka Rp2,900 triliun atau mencapai 101,69% dari target awal sebesar Rp2,852 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menyumbang sebesar Rp550,891 miliar, yang setara dengan 98,98% dari target yang dipatok senilai Rp556,578 miliar.

Adapun untuk pos lain-lain pendapatan yang sah, pemerintah daerah mencatatkan realisasi sebesar Rp26,664 miar atau mencapai 97,32% dari target awal sebesar Rp27,399 miliar.

Baca Juga :  Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS 'Gumi Sasak' Berbasis Kearifan Lokal

Di pos pengeluaran, total Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur terserap sebesar Rp3,404 triliun atau berkisar 98,46% dari total pagu anggaran sebesar Rp3,457 triliun.

Anggaran belanja tersebut mengalir ke beberapa sektor dominan, di antaranya Belanja Operasi sebesar Rp2,646 triliun (99,43%), Belanja Transfer ke Desa senilai Rp459,085 miar (99,81%), Belanja Modal Rp292,893 miliar (89,15%), serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,413 miliar (77,34%).

Pada sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp105,880 miliar (96,82%) dan pengeluaran Rp75,762 miliar (85,60%), sehingga kalkulasi akhir membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.

Menutup penjelasannya, Bupati memaparkan kekuatan aset daerah berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025, di mana total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tercatat mencapai Rp5,201 triliun.

Angka tersebut didominasi oleh kepemilikan Aset Tetap senilai Rp4,611 triliun, disusul Investasi Jangka Panjang Rp287,730 miliar, Aset Lancar Rp219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp50,285 miar, serta pos Aset Lainnya sebesar Rp32,764 miliar.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA