BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lotim saat ditemui awak media di ruangannya Kantor Bupati/Pemda (doc. Zan)

Sekda Lotim saat ditemui awak media di ruangannya Kantor Bupati/Pemda (doc. Zan)

LOMBOKINI.com – Bank BRI cabang Selong mengembalikan dana bantuan UMKM tertahan sebesar Rp1.422.927.740 ke Kas Daerah Lombok Timur pada 18 Mei 2026. Pengembalian ini turut mendorong Pemda Lombok Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan dana tersebut kini aman di kas daerah. Pemda menyiapkan penyaluran ulang bagi sisa penerima manfaat melalui APBD Perubahan 2026.

“Jika anggaran itu tidak tertagih, kami pasti tidak meraih WTP,” tegasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/6).

Baca Juga :  Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Soal insiden transfer ganda tahun lalu, Sekda menegaskan itu sepenuhnya tanggung jawab teknis perbankan. Pemda tidak meminta warga penerima dana ganda mengembalikan uang.

“Pemda hanya berkepentingan menyelamatkan uang daerah. Urusan nasabah dengan BRI diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Untuk distribusi ulang, Pemda mengantongi data by name by address melalui SK Bupati. Dinas Koperasi dan UKM memperkirakan sekitar 2.000 pelaku usaha mikro menerima manfaat susulan, dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp 1 juta per sasaran.

Baca Juga :  Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Pemda memprioritaskan penerima yang sudah melengkapi administrasi dan tercantum dalam SK. Pemda tidak mencari penerima baru, melainkan fokus menyelesaikan kewajiban kepada sisa sasaran terverifikasi sejak awal.

Soal teknis penyaluran, Pemda bersikap fleksibel. “Bisa lewat BRI, bank lain, atau menyesuaikan rekening yang sudah ada. Tidak ada masalah,” pungkasnya. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WITA

Jamkrida NTB Syariah Dorong Akselerasi Ekonomi Lombok Timur melalui Penguatan UMKM

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Berita Terbaru

Foto ini mengabadikan suasana awal Reformasi yang bergulir pada 21 Mei 1998. (Dok. Lombokini.com).

Opini

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:11 WITA