BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lotim saat ditemui awak media di ruangannya Kantor Bupati/Pemda (doc. Zan)

Sekda Lotim saat ditemui awak media di ruangannya Kantor Bupati/Pemda (doc. Zan)

LOMBOKINI.com – Bank BRI cabang Selong mengembalikan dana bantuan UMKM tertahan sebesar Rp1.422.927.740 ke Kas Daerah Lombok Timur pada 18 Mei 2026. Pengembalian ini turut mendorong Pemda Lombok Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan dana tersebut kini aman di kas daerah. Pemda menyiapkan penyaluran ulang bagi sisa penerima manfaat melalui APBD Perubahan 2026.

“Jika anggaran itu tidak tertagih, kami pasti tidak meraih WTP,” tegasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/6).

Soal insiden transfer ganda tahun lalu, Sekda menegaskan itu sepenuhnya tanggung jawab teknis perbankan. Pemda tidak meminta warga penerima dana ganda mengembalikan uang.

“Pemda hanya berkepentingan menyelamatkan uang daerah. Urusan nasabah dengan BRI diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Untuk distribusi ulang, Pemda mengantongi data by name by address melalui SK Bupati. Dinas Koperasi dan UKM memperkirakan sekitar 2.000 pelaku usaha mikro menerima manfaat susulan, dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp 1 juta per sasaran.

Pemda memprioritaskan penerima yang sudah melengkapi administrasi dan tercantum dalam SK. Pemda tidak mencari penerima baru, melainkan fokus menyelesaikan kewajiban kepada sisa sasaran terverifikasi sejak awal.

Soal teknis penyaluran, Pemda bersikap fleksibel. “Bisa lewat BRI, bank lain, atau menyesuaikan rekening yang sudah ada. Tidak ada masalah,” pungkasnya. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WITA

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WITA

Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA