LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan kepatuhan penyelenggara sebagai faktor paling krusial dalam efektivitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan hal itu saat mewakili Bupati dalam Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan PMI Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis 18 Juni 2026.
Juaini meminta aparatur birokrasi menjadi garda terdepan dalam mematuhi seluruh aturan, mulai dari undang-undang hingga peraturan bupati. Ia memperingatkan bahaya pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun.
“Satu kali melanggar mungkin belum terlihat dampaknya, tetapi jika dilakukan berulang kali, pasti akan membawa dampak buruk,” tegasnya.
Pemda terus meningkatkan fasilitas pelayanan, termasuk menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Namun, Juaini mengakui tantangan besar justru muncul pada fase awal keberangkatan. Rendahnya tingkat pendidikan dan literasi masyarakat menghambat kemandirian calon PMI dalam mengurus dokumen.
“Pendampingan tentu diberikan di awal, tetapi setelah itu mereka harus dibiasakan mandiri,” jelasnya.
Untuk menekan risiko pemberangkatan ilegal yang rentan terhadap perekrutan tidak etis, Pemda menguatkan regulasi berorientasi pelindungan pekerja.
Juaini Taofik menekankan dua langkah strategis: pertama, pelaku usaha wajib menerapkan rekrutmen etis dan bertanggung jawab penuh jika timbul persoalan; kedua, Pemda menyiapkan ruang mediasi bagi PMI yang menghadapi kendala hukum maupun non-hukum.
Pemda berharap pelatihan ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan para pekerja migran. ***
Penulis : Paozan Azima
Editor : Najamudin Anaji







