Potensi Fraud di RSUD Soedjono Selong Setelah Naik Status ke Tipe B

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

LOMBOKINI.com – RSUD dr. Raden Soedjono Selong baru-baru ini naik status dari Tipe C ke Tipe B. Namun, peralihan status ini dianggap berpotensi menyebabkan kecurangan (fraud) yang dapat merugikan masyarakat baik secara finansial maupun nyawa.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, mengatakan fasilitas dan pelayanan di RSUD dr. Raden Soedjono Selong belum memadai untuk menyandang status tipe B. Dia menilai perubahan status ini merupakan keputusan yang dipaksakan.

“Mungkin saat proses verifikasi peralihan tipe, ada jaminan dari pemerintah daerah saat itu. Seharusnya, kita sebagai pemerintah daerah lebih sadar. Kalau pemerintah pusat senang menaikkan tipe, kita yang harus menanggung biayanya”, katanya.

Hasan Rahman mengatakan biaya operasional untuk rumah sakit tipe B cukup tinggi, termasuk biaya untuk alat kesehatan, obat-obatan, dan tenaga medis seperti dokter spesialis.

Baca Juga :  Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

“Kenapa kita harus berbangga menjadi Tipe B, padahal biaya operasionalnya sekarang menjadi beban hutang”, jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi ketidaksiapan RSUD dr. R Soedjono Selong menyandang status Tipe B, banyak pasien yang bisa menjadi korban, seperti yang dialami oleh Khairul Wardi (7) dari Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, yang meninggal dunia karena tidak mampu membayar biaya yang diminta.

Di mana, setelah mediasi persolan tersebut, Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengkalim adanya mis komunikasi anatara pihak Khairul Wardi dengan rumah sakit. Diharapkan hal serupa tidak akan terjadi lagi.

“Saya tantang Pak Pj Bupati tetap akan melakukan kesalahan di RSUD Dr R. Soedjono Selong. Setelah mati ini (Khirul Wardi_red) besok pasti akan ada kesalahan lagi. Karena apa, belum saatnya kita menyandang tipe B,”kata Hasan Rahman.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Dia juga menyoroti bahwa selain mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah untuk menutupi biaya operasional yang tinggi, pihak rumah sakit juga membebankan biaya yang tidak masuk akal kepada pasien.

Hasan Rahman memberikan contoh kasus. Beberapa warga Masbagik diminta membayar biaya lebih dari Rp10 juta meskipun pasien baru sampai di rumah sakit dan langsung meninggal dunia.

Atas kejadian ini, ada kemungkinan pihak manajemen rumah sakit memanipulasi diagnosa dan menambah jenis perawatan pasien untuk meningkatkan jumlah tagihan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Kejadian menimpa Kasus Khairul Wardi juga, menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman NTB. RSUD dr. Raden Soedjono Selong terindikasi melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009, Pasal 14 dan 18.***

Penulis : Unra

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terbaru