Potensi Fraud di RSUD dr. R. Soedjono Selong Setelah Naik Status ke Tipe B

- Penulis Berita

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

LOMBOKINI.com – RSUD dr. Raden Soedjono Selong baru-baru ini naik status dari Tipe C ke Tipe B. Namun, peralihan status ini dianggap berpotensi menyebabkan kecurangan (fraud) yang dapat merugikan masyarakat baik secara finansial maupun nyawa.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, mengatakan fasilitas dan pelayanan di RSUD dr. Raden Soedjono Selong belum memadai untuk menyandang status tipe B. Dia menilai perubahan status ini merupakan keputusan yang dipaksakan.

“Mungkin saat proses verifikasi peralihan tipe, ada jaminan dari pemerintah daerah saat itu. Seharusnya, kita sebagai pemerintah daerah lebih sadar. Kalau pemerintah pusat senang menaikkan tipe, kita yang harus menanggung biayanya”, katanya.

Hasan Rahman mengatakan biaya operasional untuk rumah sakit tipe B cukup tinggi, termasuk biaya untuk alat kesehatan, obat-obatan, dan tenaga medis seperti dokter spesialis.

Baca Juga :  Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

“Kenapa kita harus berbangga menjadi Tipe B, padahal biaya operasionalnya sekarang menjadi beban hutang”, jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi ketidaksiapan RSUD dr. R Soedjono Selong menyandang status Tipe B, banyak pasien yang bisa menjadi korban, seperti yang dialami oleh Khairul Wardi (7) dari Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, yang meninggal dunia karena tidak mampu membayar biaya yang diminta.

Di mana, setelah mediasi persolan tersebut, Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengkalim adanya mis komunikasi anatara pihak Khairul Wardi dengan rumah sakit. Diharapkan hal serupa tidak akan terjadi lagi.

“Saya tantang Pak Pj Bupati tetap akan melakukan kesalahan di RSUD Dr R. Soedjono Selong. Setelah mati ini (Khirul Wardi_red) besok pasti akan ada kesalahan lagi. Karena apa, belum saatnya kita menyandang tipe B,”kata Hasan Rahman.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Dia juga menyoroti bahwa selain mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah untuk menutupi biaya operasional yang tinggi, pihak rumah sakit juga membebankan biaya yang tidak masuk akal kepada pasien.

Hasan Rahman memberikan contoh kasus. Beberapa warga Masbagik diminta membayar biaya lebih dari Rp10 juta meskipun pasien baru sampai di rumah sakit dan langsung meninggal dunia.

Atas kejadian ini, ada kemungkinan pihak manajemen rumah sakit memanipulasi diagnosa dan menambah jenis perawatan pasien untuk meningkatkan jumlah tagihan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Kejadian menimpa Kasus Khairul Wardi juga, menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman NTB. RSUD dr. Raden Soedjono Selong terindikasi melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009, Pasal 14 dan 18.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Diduga ada Mafia yang Mainkan Harga Tembakau, KSPN NTB Ancam Kerahkan Massa Tutup Paksa Gudang Tembakau di Lombok
Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS
Kandang Ayam di Suralaga Lombok Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta
Dewan Pers Resmi Cabut Izin UKW PWI dan Dilarang Menggunakan Gedung Dewan Pers
BBPOM Mataram dan Pemprov NTB Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Obat dan Makanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru