Potensi Fraud di RSUD dr. R. Soedjono Selong Setelah Naik Status ke Tipe B

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

Sekelompok gabungan aliansi aktivis pergerakan Lombok Timur melakukan aksi peduli yang menimpa Khairul Wardi, bocah yang meninggal di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Kamis (25/7/2024). (foto: ong).

LOMBOKINI.com – RSUD dr. Raden Soedjono Selong baru-baru ini naik status dari Tipe C ke Tipe B. Namun, peralihan status ini dianggap berpotensi menyebabkan kecurangan (fraud) yang dapat merugikan masyarakat baik secara finansial maupun nyawa.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, mengatakan fasilitas dan pelayanan di RSUD dr. Raden Soedjono Selong belum memadai untuk menyandang status tipe B. Dia menilai perubahan status ini merupakan keputusan yang dipaksakan.

“Mungkin saat proses verifikasi peralihan tipe, ada jaminan dari pemerintah daerah saat itu. Seharusnya, kita sebagai pemerintah daerah lebih sadar. Kalau pemerintah pusat senang menaikkan tipe, kita yang harus menanggung biayanya”, katanya.

Hasan Rahman mengatakan biaya operasional untuk rumah sakit tipe B cukup tinggi, termasuk biaya untuk alat kesehatan, obat-obatan, dan tenaga medis seperti dokter spesialis.

Baca Juga :  Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda

“Kenapa kita harus berbangga menjadi Tipe B, padahal biaya operasionalnya sekarang menjadi beban hutang”, jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi ketidaksiapan RSUD dr. R Soedjono Selong menyandang status Tipe B, banyak pasien yang bisa menjadi korban, seperti yang dialami oleh Khairul Wardi (7) dari Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, yang meninggal dunia karena tidak mampu membayar biaya yang diminta.

Di mana, setelah mediasi persolan tersebut, Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengkalim adanya mis komunikasi anatara pihak Khairul Wardi dengan rumah sakit. Diharapkan hal serupa tidak akan terjadi lagi.

“Saya tantang Pak Pj Bupati tetap akan melakukan kesalahan di RSUD Dr R. Soedjono Selong. Setelah mati ini (Khirul Wardi_red) besok pasti akan ada kesalahan lagi. Karena apa, belum saatnya kita menyandang tipe B,”kata Hasan Rahman.

Baca Juga :  Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Dia juga menyoroti bahwa selain mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah untuk menutupi biaya operasional yang tinggi, pihak rumah sakit juga membebankan biaya yang tidak masuk akal kepada pasien.

Hasan Rahman memberikan contoh kasus. Beberapa warga Masbagik diminta membayar biaya lebih dari Rp10 juta meskipun pasien baru sampai di rumah sakit dan langsung meninggal dunia.

Atas kejadian ini, ada kemungkinan pihak manajemen rumah sakit memanipulasi diagnosa dan menambah jenis perawatan pasien untuk meningkatkan jumlah tagihan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Kejadian menimpa Kasus Khairul Wardi juga, menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman NTB. RSUD dr. Raden Soedjono Selong terindikasi melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009, Pasal 14 dan 18.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah
Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi
Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa
Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda
Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru