Pemkab Lombok Timur Kejar Target 55 Persen Sertifikasi Tanah via PTSL

Senin, 26 Mei 2025 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid di Ballroom Kantor Bupati, Senin 26 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Bupati Haerul Warisin menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi PTSL ini. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan hukum dan nilai ekonomi, sekaligus upaya mencegah konflik agraria.

“Pemkab Lombok Timur berkomitmen menjaga ketahanan pangan dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 35.436 hektare,” tegasnya sembari memaparkan data penggunaan lahan di wilayah Lombok Timur, yakni 43.146 hektare untuk sawah, 92.638 hektare lahan non-sawah dan 24.726 hektare untuk non-pertanian

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid mendorong warga segera mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat digital.

“Masyarakat perlu lebih aware atau menyadari, terutama untuk tanah ibadah, yayasan, atau wakaf,” ujarnya.

Fauzan mengingatkan bahwa meski PTSL gratis, biaya administrasi tetap diperlukan. Ia meminta pemilik lahan menengah ke atas segera mengurus sertifikasi, khususnya untuk tanah tanpa peta bidang.

Plt. Kepala Kanwil BPN NTB Lutfi Zakaria mengungkapkan, dari total lahan di Lombok Timur, baru 49.916 hektare (50%) di luar kawasan hutan yang bersertifikat. Sekitar 10 ribu hektare di antaranya belum memiliki peta bidang jelas.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

“Kami imbau pemilik sertifikat lama (sebelum 2010) segera memverifikasi data untuk hindari tumpang tindih,” kata Lutfi.

Lombok Timur mendapat alokasi PTSL 7.962 bidang tanah pada 2025. Dengan total estimasi 556.833 bidang tanah di wilayah ini, saat ini 69% telah terdaftar dan 55% tersertifikasi. Sosialisasi ini diharapkan tingkatkan pemahaman masyarakat tentang legalitas tanah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, serta perwakilan masyarakat setempat. ***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA