Pemkab Lombok Timur Kejar Target 55 Persen Sertifikasi Tanah via PTSL

Senin, 26 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid di Ballroom Kantor Bupati, Senin 26 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Bupati Haerul Warisin menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi PTSL ini. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan hukum dan nilai ekonomi, sekaligus upaya mencegah konflik agraria.

“Pemkab Lombok Timur berkomitmen menjaga ketahanan pangan dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 35.436 hektare,” tegasnya sembari memaparkan data penggunaan lahan di wilayah Lombok Timur, yakni 43.146 hektare untuk sawah, 92.638 hektare lahan non-sawah dan 24.726 hektare untuk non-pertanian

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid mendorong warga segera mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat digital.

“Masyarakat perlu lebih aware atau menyadari, terutama untuk tanah ibadah, yayasan, atau wakaf,” ujarnya.

Fauzan mengingatkan bahwa meski PTSL gratis, biaya administrasi tetap diperlukan. Ia meminta pemilik lahan menengah ke atas segera mengurus sertifikasi, khususnya untuk tanah tanpa peta bidang.

Plt. Kepala Kanwil BPN NTB Lutfi Zakaria mengungkapkan, dari total lahan di Lombok Timur, baru 49.916 hektare (50%) di luar kawasan hutan yang bersertifikat. Sekitar 10 ribu hektare di antaranya belum memiliki peta bidang jelas.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

“Kami imbau pemilik sertifikat lama (sebelum 2010) segera memverifikasi data untuk hindari tumpang tindih,” kata Lutfi.

Lombok Timur mendapat alokasi PTSL 7.962 bidang tanah pada 2025. Dengan total estimasi 556.833 bidang tanah di wilayah ini, saat ini 69% telah terdaftar dan 55% tersertifikasi. Sosialisasi ini diharapkan tingkatkan pemahaman masyarakat tentang legalitas tanah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, serta perwakilan masyarakat setempat. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA

Pembalap dan kru MotoGP Indonesia 2026 tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Senin (5/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Olahraga

MotoGP Indonesia 2026: Pebalap dan Kru Mulai Tiba di Lombok

Senin, 5 Okt 2026 - 15:35 WITA