Pemkab Lombok Timur Kejar Target 55 Persen Sertifikasi Tanah via PTSL

Senin, 26 Mei 2025 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim dan DPR RI Sinergi Percepat Sertifikasi 556 Ribu Bidang Tanah di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. M. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid di Ballroom Kantor Bupati, Senin 26 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Bupati Haerul Warisin menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi PTSL ini. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan hukum dan nilai ekonomi, sekaligus upaya mencegah konflik agraria.

“Pemkab Lombok Timur berkomitmen menjaga ketahanan pangan dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 35.436 hektare,” tegasnya sembari memaparkan data penggunaan lahan di wilayah Lombok Timur, yakni 43.146 hektare untuk sawah, 92.638 hektare lahan non-sawah dan 24.726 hektare untuk non-pertanian

Baca Juga :  Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid mendorong warga segera mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat digital.

“Masyarakat perlu lebih aware atau menyadari, terutama untuk tanah ibadah, yayasan, atau wakaf,” ujarnya.

Fauzan mengingatkan bahwa meski PTSL gratis, biaya administrasi tetap diperlukan. Ia meminta pemilik lahan menengah ke atas segera mengurus sertifikasi, khususnya untuk tanah tanpa peta bidang.

Plt. Kepala Kanwil BPN NTB Lutfi Zakaria mengungkapkan, dari total lahan di Lombok Timur, baru 49.916 hektare (50%) di luar kawasan hutan yang bersertifikat. Sekitar 10 ribu hektare di antaranya belum memiliki peta bidang jelas.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

“Kami imbau pemilik sertifikat lama (sebelum 2010) segera memverifikasi data untuk hindari tumpang tindih,” kata Lutfi.

Lombok Timur mendapat alokasi PTSL 7.962 bidang tanah pada 2025. Dengan total estimasi 556.833 bidang tanah di wilayah ini, saat ini 69% telah terdaftar dan 55% tersertifikasi. Sosialisasi ini diharapkan tingkatkan pemahaman masyarakat tentang legalitas tanah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, serta perwakilan masyarakat setempat. ***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA