Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

LOMBOKINI.com – Lahan di sekitar Bale Adat Desa Beleq Sembalun, Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, terus menyusut. Sejumlah pihak mengklaim kawasan yang menjadi saksi sejarah entitas masyarakat di kaki Gunung Rinjani itu sebagai milik pribadi. Masyarakat pun mendesak pemerintah segera memberikan hak ulayat agar status hukum melindungi kawasan tersebut.

Tokoh masyarakat Sembalun, Martawi, mengungkapkan bahwa kawasan Bale Adat Sembalun dulunya sangat luas. Namun, seiring waktu, banyak pihak mengklaim lahan di sekitarnya sebagai hak milik pribadi.

“Saat ini, kondisi Bale Adat semakin tergerus. Kawasan yang dulu cukup luas kini terus menyusut karena banyak orang mengklaim lahan di sekitarnya menjadi hak milik,” ujar Martawi kepada media baru-baru ini.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Desa Sembalun Lawang bersama para tokoh masyarakat mengusulkan pengakuan hak ulayat untuk Bale Adat Desa Beleq Sembalun. Pemerintah daerah pun merestui usulan tersebut.

“Pemerintah daerah sudah merestui. Yang kami butuhkan sekarang adalah sertifikasi atas lahan balai adat tersebut, sehingga tidak ada lagi yang mencaploknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Saat ini, lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun hanya tersisa sekitar 30 are. Para tokoh adat dan masyarakat sekitar sepakat mengusulkan kawasan perbukitan di sebelah timur balai adat seluas 5 hingga 6 are masuk ke dalam kawasan Bale Adat Sembalun. Dengan demikian, wilayah itu menjadi lebih luas dan proporsional.

Di sisi lain, masyarakat menilai manajemen pengelolaan Bale Adat Desa Beleq Sembalun belum bagus secara kelembagaan. Saat ini, Karang Taruna mengelola kawasan tersebut hanya dengan menempatkan petugas tanpa struktur kelembagaan yang jelas.

“Sebaiknya warga yang tinggal di sekitar kawasan adat kita libatkan dan kita beri kelembagaan yang jelas untuk mengelola kawasan ini,” tambah Martawi.

Padahal, kawasan objek wisata bersejarah ini berpotensi menjadi destinasi ramai wisatawan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang mengelola kawasan ini secara manajerial dan kelembagaan yang lebih baik.

Baca Juga :  LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Bale Adat Desa Beleq Sembalun menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Sembalun sebagai entitas masyarakat yang hidup di kaki Gunung Rinjani. Hak ulayat dan pengelolaan profesional tidak hanya melindungi kawasan ini, tetapi juga mendongkrak potensi wisata budaya di Lombok Timur.

Gempa bumi 2018 menghancurkan total bangunan fisik Bale Adat. Pada tahun 2023, pihak terkait merenovasi kembali bangunan tersebut, namun mereka belum bisa mengembalikan semuanya seperti sedia kala. Masyarakat berharap dapat mempertahankan keberadaan bale adat Sembalun sebagai salah satu bangunan peninggalan sejarah.

Bale Adat Desa Beleq Sembalun merupakan cikal bakal pemukiman masyarakat Sembalun. Kawasan ini berdiri sejak abad ke-13 dan menampilkan 7 unit rumah adat sakral dengan arsitektur tradisional Sasak yang unik.

Masyarakat juga berharap kawasan ini menjadi destinasi wisata budaya yang dapat dikunjungi wisatawan. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama
Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:07 WITA

Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:29 WITA

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Berita Terbaru