Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

LOMBOKINI.com – Lahan di sekitar Bale Adat Desa Beleq Sembalun, Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, terus menyusut. Sejumlah pihak mengklaim kawasan yang menjadi saksi sejarah entitas masyarakat di kaki Gunung Rinjani itu sebagai milik pribadi. Masyarakat pun mendesak pemerintah segera memberikan hak ulayat agar status hukum melindungi kawasan tersebut.

Tokoh masyarakat Sembalun, Martawi, mengungkapkan bahwa kawasan Bale Adat Sembalun dulunya sangat luas. Namun, seiring waktu, banyak pihak mengklaim lahan di sekitarnya sebagai hak milik pribadi.

“Saat ini, kondisi Bale Adat semakin tergerus. Kawasan yang dulu cukup luas kini terus menyusut karena banyak orang mengklaim lahan di sekitarnya menjadi hak milik,” ujar Martawi kepada media baru-baru ini.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Desa Sembalun Lawang bersama para tokoh masyarakat mengusulkan pengakuan hak ulayat untuk Bale Adat Desa Beleq Sembalun. Pemerintah daerah pun merestui usulan tersebut.

“Pemerintah daerah sudah merestui. Yang kami butuhkan sekarang adalah sertifikasi atas lahan balai adat tersebut, sehingga tidak ada lagi yang mencaploknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Saat ini, lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun hanya tersisa sekitar 30 are. Para tokoh adat dan masyarakat sekitar sepakat mengusulkan kawasan perbukitan di sebelah timur balai adat seluas 5 hingga 6 are masuk ke dalam kawasan Bale Adat Sembalun. Dengan demikian, wilayah itu menjadi lebih luas dan proporsional.

Di sisi lain, masyarakat menilai manajemen pengelolaan Bale Adat Desa Beleq Sembalun belum bagus secara kelembagaan. Saat ini, Karang Taruna mengelola kawasan tersebut hanya dengan menempatkan petugas tanpa struktur kelembagaan yang jelas.

“Sebaiknya warga yang tinggal di sekitar kawasan adat kita libatkan dan kita beri kelembagaan yang jelas untuk mengelola kawasan ini,” tambah Martawi.

Padahal, kawasan objek wisata bersejarah ini berpotensi menjadi destinasi ramai wisatawan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang mengelola kawasan ini secara manajerial dan kelembagaan yang lebih baik.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Bale Adat Desa Beleq Sembalun menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Sembalun sebagai entitas masyarakat yang hidup di kaki Gunung Rinjani. Hak ulayat dan pengelolaan profesional tidak hanya melindungi kawasan ini, tetapi juga mendongkrak potensi wisata budaya di Lombok Timur.

Gempa bumi 2018 menghancurkan total bangunan fisik Bale Adat. Pada tahun 2023, pihak terkait merenovasi kembali bangunan tersebut, namun mereka belum bisa mengembalikan semuanya seperti sedia kala. Masyarakat berharap dapat mempertahankan keberadaan bale adat Sembalun sebagai salah satu bangunan peninggalan sejarah.

Bale Adat Desa Beleq Sembalun merupakan cikal bakal pemukiman masyarakat Sembalun. Kawasan ini berdiri sejak abad ke-13 dan menampilkan 7 unit rumah adat sakral dengan arsitektur tradisional Sasak yang unik.

Masyarakat juga berharap kawasan ini menjadi destinasi wisata budaya yang dapat dikunjungi wisatawan. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:06 WITA

Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36 WITA

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 10:58 WITA

Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun

Berita Terbaru

Tim SAR Evakuasi Seluruh Penumpang dari KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Rabu 12 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com/Tim SAR Gabungan).

Berita

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:36 WITA