Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

Bale Adat Desa Beleq Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Dani).

LOMBOKINI.com – Lahan di sekitar Bale Adat Desa Beleq Sembalun, Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, terus menyusut. Sejumlah pihak mengklaim kawasan yang menjadi saksi sejarah entitas masyarakat di kaki Gunung Rinjani itu sebagai milik pribadi. Masyarakat pun mendesak pemerintah segera memberikan hak ulayat agar status hukum melindungi kawasan tersebut.

Tokoh masyarakat Sembalun, Martawi, mengungkapkan bahwa kawasan Bale Adat Sembalun dulunya sangat luas. Namun, seiring waktu, banyak pihak mengklaim lahan di sekitarnya sebagai hak milik pribadi.

“Saat ini, kondisi Bale Adat semakin tergerus. Kawasan yang dulu cukup luas kini terus menyusut karena banyak orang mengklaim lahan di sekitarnya menjadi hak milik,” ujar Martawi kepada media baru-baru ini.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Desa Sembalun Lawang bersama para tokoh masyarakat mengusulkan pengakuan hak ulayat untuk Bale Adat Desa Beleq Sembalun. Pemerintah daerah pun merestui usulan tersebut.

“Pemerintah daerah sudah merestui. Yang kami butuhkan sekarang adalah sertifikasi atas lahan balai adat tersebut, sehingga tidak ada lagi yang mencaploknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Saat ini, lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun hanya tersisa sekitar 30 are. Para tokoh adat dan masyarakat sekitar sepakat mengusulkan kawasan perbukitan di sebelah timur balai adat seluas 5 hingga 6 are masuk ke dalam kawasan Bale Adat Sembalun. Dengan demikian, wilayah itu menjadi lebih luas dan proporsional.

Di sisi lain, masyarakat menilai manajemen pengelolaan Bale Adat Desa Beleq Sembalun belum bagus secara kelembagaan. Saat ini, Karang Taruna mengelola kawasan tersebut hanya dengan menempatkan petugas tanpa struktur kelembagaan yang jelas.

“Sebaiknya warga yang tinggal di sekitar kawasan adat kita libatkan dan kita beri kelembagaan yang jelas untuk mengelola kawasan ini,” tambah Martawi.

Padahal, kawasan objek wisata bersejarah ini berpotensi menjadi destinasi ramai wisatawan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang mengelola kawasan ini secara manajerial dan kelembagaan yang lebih baik.

Baca Juga :  FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Bale Adat Desa Beleq Sembalun menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Sembalun sebagai entitas masyarakat yang hidup di kaki Gunung Rinjani. Hak ulayat dan pengelolaan profesional tidak hanya melindungi kawasan ini, tetapi juga mendongkrak potensi wisata budaya di Lombok Timur.

Gempa bumi 2018 menghancurkan total bangunan fisik Bale Adat. Pada tahun 2023, pihak terkait merenovasi kembali bangunan tersebut, namun mereka belum bisa mengembalikan semuanya seperti sedia kala. Masyarakat berharap dapat mempertahankan keberadaan bale adat Sembalun sebagai salah satu bangunan peninggalan sejarah.

Bale Adat Desa Beleq Sembalun merupakan cikal bakal pemukiman masyarakat Sembalun. Kawasan ini berdiri sejak abad ke-13 dan menampilkan 7 unit rumah adat sakral dengan arsitektur tradisional Sasak yang unik.

Masyarakat juga berharap kawasan ini menjadi destinasi wisata budaya yang dapat dikunjungi wisatawan. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru

Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan di Seluruh Wilayah. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:25 WITA