Home / NTB

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub NTB bersama Jasa Raharja serahkan sertifikat keselamatan ke perusahaan angkutan umum di halaman kantor Dishub NTB, Mataram, Kamis 21 Mei 2026, sebagai wujud komitmen cegah kecelakaan. (Foto: Lombokini.com).

Dishub NTB bersama Jasa Raharja serahkan sertifikat keselamatan ke perusahaan angkutan umum di halaman kantor Dishub NTB, Mataram, Kamis 21 Mei 2026, sebagai wujud komitmen cegah kecelakaan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi yang memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan berlaku, Kamis 21 Mei 2026 di halaman kantor Dishub NTB.

Pemerintah Provinsi NTB menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen mendukung peningkatan pelayanan publik serta memperkuat sektor transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karena itu, pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar senantiasa mematuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Baca Juga :  BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Dinas Perhubungan menyatakan bahwa perusahaan penerima sertifikat telah memenuhi sepuluh kriteria Sistem Manajemen Keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Provinsi NTB,” kata Ervan.

Selain menyerahkan sertifikat, Pemerintah Provinsi NTB terus menata dan mengawasi angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek serta barcode pengawasan guna memudahkan monitoring di lapangan.

Dinas Perhubungan menerapkan stiker trayek dengan warna merah untuk trayek Mataram-Bima, kuning untuk Mataram-Dompu, hijau untuk Mataram-Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram-Sumbawa.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum yang belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

“Pemerintah siap memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi sistem keselamatan dapat berjalan optimal,” tutup Ervan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di NTB.

“Penyerahan sertifikat bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi juga simbol kesungguhan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.

Berbagai instansi dan stakeholder terkait turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta para pelaku usaha transportasi di Provinsi NTB. ***

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru