Home / NTB

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub NTB bersama Jasa Raharja serahkan sertifikat keselamatan ke perusahaan angkutan umum di halaman kantor Dishub NTB, Mataram, Kamis 21 Mei 2026, sebagai wujud komitmen cegah kecelakaan. (Foto: Lombokini.com).

Dishub NTB bersama Jasa Raharja serahkan sertifikat keselamatan ke perusahaan angkutan umum di halaman kantor Dishub NTB, Mataram, Kamis 21 Mei 2026, sebagai wujud komitmen cegah kecelakaan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi yang memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan berlaku, Kamis 21 Mei 2026 di halaman kantor Dishub NTB.

Pemerintah Provinsi NTB menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen mendukung peningkatan pelayanan publik serta memperkuat sektor transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karena itu, pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar senantiasa mematuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Dinas Perhubungan menyatakan bahwa perusahaan penerima sertifikat telah memenuhi sepuluh kriteria Sistem Manajemen Keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Provinsi NTB,” kata Ervan.

Selain menyerahkan sertifikat, Pemerintah Provinsi NTB terus menata dan mengawasi angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek serta barcode pengawasan guna memudahkan monitoring di lapangan.

Dinas Perhubungan menerapkan stiker trayek dengan warna merah untuk trayek Mataram-Bima, kuning untuk Mataram-Dompu, hijau untuk Mataram-Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram-Sumbawa.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum yang belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

“Pemerintah siap memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi sistem keselamatan dapat berjalan optimal,” tutup Ervan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di NTB.

“Penyerahan sertifikat bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi juga simbol kesungguhan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.

Berbagai instansi dan stakeholder terkait turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta para pelaku usaha transportasi di Provinsi NTB. ***

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 29 Juni 2026 - 23:32 WITA

Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:55 WITA

Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WITA

Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WITA

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Berita Terbaru