LOMBOKINI.com – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi yang memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan berlaku, Kamis 21 Mei 2026 di halaman kantor Dishub NTB.
Pemerintah Provinsi NTB menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen mendukung peningkatan pelayanan publik serta memperkuat sektor transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Karena itu, pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar senantiasa mematuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Dinas Perhubungan menyatakan bahwa perusahaan penerima sertifikat telah memenuhi sepuluh kriteria Sistem Manajemen Keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan.
“Sertifikasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Provinsi NTB,” kata Ervan.
Selain menyerahkan sertifikat, Pemerintah Provinsi NTB terus menata dan mengawasi angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek serta barcode pengawasan guna memudahkan monitoring di lapangan.
Dinas Perhubungan menerapkan stiker trayek dengan warna merah untuk trayek Mataram-Bima, kuning untuk Mataram-Dompu, hijau untuk Mataram-Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram-Sumbawa.
Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum yang belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian.
“Pemerintah siap memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi sistem keselamatan dapat berjalan optimal,” tutup Ervan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di NTB.
“Penyerahan sertifikat bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi juga simbol kesungguhan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.
Berbagai instansi dan stakeholder terkait turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta para pelaku usaha transportasi di Provinsi NTB. ***







