Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Damkarmat Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani, meminta DPRD menganggarkan armada pemadam kebakaran melalui Pokir. Hanya 6 dari 12 unit yang layak beroperasi. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Damkarmat Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani, meminta DPRD menganggarkan armada pemadam kebakaran melalui Pokir. Hanya 6 dari 12 unit yang layak beroperasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Timur (Lotim) hanya mengoperasikan enam unit armada dari total 12 mobil pemadam yang dimilikinya. Gangguan teknis kerap menghambat keenam unit tersebut saat bertugas.

Kepala Dinas Damkarmat Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani, mengungkapkan bahwa pengadaan lama tahun 1994 mendominasi rata-rata mobil pemadam. Kondisi teknis hanya memungkinkan unit-unit itu beroperasi seadanya. Dinas terakhir kali meremajakan armada pada 2019, itupun hanya dua unit.

Menurut Lalu Dami, kondisi ini tidak ideal untuk menjangkau wilayah Lombok Timur yang luas. Karena itu, ia mendorong pengadaan mobil pemadam baru melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir) atau usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kami sangat berharap DPRD Lombok Timur peduli lewat Pokirnya. Jika di tiap daerah pemilihan (dapil) dewan bisa menganggarkan pengadaan mobil damkar berkapasitas 1.000 liter untuk ditempatkan di tiap kecamatan, itu sudah sangat luar biasa bagi kami,” ujar Lalu Dami di Selong, Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Ia menjelaskan, keterbatasan armada menghambat pencapaian Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran. Aturan mewajibkan petugas memasang alat pelindung diri (APD) sebelum berangkat dan tim Damkar harus tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah menerima laporan. Padahal, karakteristik api menjalar dengan kecepatan rata-rata setiap dua menit.

“Jika ada armada di tiap kecamatan, maka saat terjadi kebakaran, kecamatan terdekat bisa langsung saling membackup. Respons bisa jauh lebih cepat,” jelasnya.

Lalu Dami menambahkan, idealnya setiap kecamatan di Lombok Timur menerima satu unit mobil Damkar berkapasitas 4.000 liter agar pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh
Mobil Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Lombok Timur Pengadaan Tahun 1994.
Mobil pemadam kebakaran Damkarmat Lombok Timur hasil pengadaan tahun 1994 itu hanya beroperasi seadanya. Pemerintah daerah terakhir kali meremajakan armada pada 2019, tetapi jumlahnya hanya dua unit. (Foto: Lombokini.com).

Tiga Titik Rawan Kebakaran

Lalu Dami memetakan tiga titik rawan utama kebakaran dengan ancaman berbeda. Wilayah Sembalun dan Sambelia rawan kebakaran lahan. Wilayah tengah rawan kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk, terutama saat musim kemarau. Wilayah selatan memiliki risiko tinggi kebakaran saat musim oven tembakau tiba.

Insiden kebakaran besar di Pasar Pringgabaya beberapa waktu lalu menjadi cermin rapuhnya sistem proteksi kebakaran. Armada lokal yang tidak mumpuni memaksa petugas menunggu bantuan dari Kabupaten Lombok Tengah. Bantuan tersebut akhirnya berhasil memadamkan api.

Dengan kondisi ini, DPRD Lombok Timur harus segera merespons usulan pengadaan armada melalui dana pokir guna meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kebakaran di wilayah tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru