Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur GASAK NTB, AR Yandis. (Foto: Lombokini.com).

Direktur GASAK NTB, AR Yandis. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) merespons rencana aksi demonstrasi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026. GASAK NTB menilai konstitusi menjamin penyampaian aspirasi di muka umum sebagai hak demokrasi di Indonesia.

Direktur GASAK NTB, Ar Yandis, menyatakan bahwa aksi demonstrasi berperan sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan dan persoalan publik. Karena itu, undang-undang memberi hak setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka asalkan mereka mematuhi hukum dan menjaga ketertiban umum.

“Pada prinsipnya kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak demokrasi warga negara. Namun kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi,” tegas Yandis, Jumat 29 Mei 2026.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

GASAK NTB meminta massa aksi tidak memblokade atau menghambat akses ke fasilitas strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun jalur distribusi ekonomi masyarakat. GASAK NTB menilai gangguan pada fasilitas vital dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas warga, hingga distribusi barang dan jasa di NTB.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang mereka perjuangkan justru merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi harian. Apalagi kami yang tinggal di area pelabuhan,” tegas Yandis.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Selain itu, GASAK NTB juga meminta aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat mengamankan aksi. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

GASAK NTB menegaskan bahwa demokrasi yang sehat mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA