LOMBOKINI.com – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) merespons rencana aksi demonstrasi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026. GASAK NTB menilai konstitusi menjamin penyampaian aspirasi di muka umum sebagai hak demokrasi di Indonesia.
Direktur GASAK NTB, Ar Yandis, menyatakan bahwa aksi demonstrasi berperan sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan dan persoalan publik. Karena itu, undang-undang memberi hak setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka asalkan mereka mematuhi hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Pada prinsipnya kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak demokrasi warga negara. Namun kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi,” tegas Yandis, Jumat 29 Mei 2026.
GASAK NTB meminta massa aksi tidak memblokade atau menghambat akses ke fasilitas strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun jalur distribusi ekonomi masyarakat. GASAK NTB menilai gangguan pada fasilitas vital dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas warga, hingga distribusi barang dan jasa di NTB.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang mereka perjuangkan justru merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi harian. Apalagi kami yang tinggal di area pelabuhan,” tegas Yandis.
Selain itu, GASAK NTB juga meminta aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat mengamankan aksi. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
GASAK NTB menegaskan bahwa demokrasi yang sehat mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas. ***
Penulis : Najamudin Anaji







