Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Aksi penjambretan telepon genggam (HP) menghebohkan warga Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (28/5/2026) malam sekitar pukul 19.20 WITA. Dua orang terduga pelaku nekat menggasak HP milik seorang remaja putri, namun pelarian mereka berujung dramatis setelah menabrak warga di depan masjid.

Korban diketahui bernama Lady Syahfira Eldiyana (17), seorang remaja asal Dusun Tibu Jae, Desa Rensing Bat.

Insiden bermula ketika korban bersama rekannya, Alna Nuril Febriani (17), baru saja selesai membeli jamur enoki di wilayah Sepit. Saat melintas di depan Indomaret Rensing, sebuah HP Redmi 13 milik korban yang ditaruh di dalam kantong dasbor motor sebelah kanan tiba-tiba digondol oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

Sadar menjadi korban kejahatan, Lady spontan berteriak maling sambil memacu sepeda motornya untuk mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran berlangsung sengit hingga ke simpang tiga Alfamart Rensing. Kendati korban sempat kehilangan jejak, teriakan histeris korban berhasil memicu perhatian warga dan pengunjung ritel modern yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Warga yang berada di sekitar Alfamart langsung ikut melakukan pengejaran ke arah wilayah Desa Rensing Bat.

Pelarian kedua jambret tersebut akhirnya terhenti secara paksa tepat di depan Masjid Rensing Bat. Karena panik dikejar massa, sepeda motor pelaku hilang kendali dan menabrak salah seorang warga setempat yang baru saja keluar dari masjid usai menunaikan ibadah shalat Isya.

Setelah terjatuh akibat benturan tersebut, kedua pelaku langsung bangkit dan melarikan diri ke area persawahan gelap yang berada di depan masjid untuk menghindari amuk massa. Keduanya meninggalkan sepeda motor sarana aksi mereka begitu saja di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang berdatangan segera mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Kendaraan tersebut kemudian dievakuasi dan diserahkan ke Mako Polsek Sakra Barat sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Guna mengusut tuntas kasus ini dan memburu kedua pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan, pihak kepolisian mengarahkan korban untuk segera merampungkan administrasi hukum.

“Korban diarahkan ke Unit Reskrim untuk membuat Laporan Pengaduan resmi agar dugaan tindak pidana ini dapat ditindaklanjuti. Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan, serta penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum,” tulis otoritas Polsek Sakra Barat dalam catatan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti kendaraan pelaku masih diamankan di Mapolsek Sakra Barat, sementara petugas gabungan tengah melakukan penyisiran dan melacak kepemilikan nomor polisi kendaraan tersebut untuk mengungkap identitas para pelaku.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA