KUA dan PPAS Lotim Tahun 2025 mencapai 3,276 Miliar

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna II masa sidang III DPRD Lotim. (foto: tangkapanlayar).

Rapat paripurna II masa sidang III DPRD Lotim. (foto: tangkapanlayar).

LOMBOKINI.com — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun 2025 mendatang mencapai Rp 3,276 Miliar. Rincian anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 458,392 miliar, dan pendapatan trasfer Rp 2.817 miliar.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, pada rapat paripurna II masa sidang III DPRD pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Juaini menjelaskan, pendapatan transfer berasal dari bagi hasil pajak, hasil bukan pajak, DAU, DAK, dana desa dan bagi hasil pajak dari provinsi dan pendapatan daerah yang lain-lain dan sah.

Sementara itu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,263 Triliun lebih, penerimaan pembiayaan Rp 3,5 miliar direncakan dari sisa perhitungan anggaran tahun 2024 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan 16,512 lebih.

Juaini mengatakan, rencana belanja pada rancangan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2025 diarahkan pada kebutuhan belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan dan peningkatan kompetensi SDM serta belanja operasional untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Sementara Ketua DPRD Lotim, Murnan sangat mengapresiasi dengan penyampaian yang disampaikan Pj Bupati Lotim mengenai pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025.

“Semua ini akan dibahas dalam gabungan komisi,” tandasnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA