Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M. Si. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M. Si. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyambut baik sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berfokus di wilayahnya. Sosialisasi itu berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin 18 Mei 2026.

Bupati mengakui masih adanya persoalan tanah ulayat di daerah ini. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah daerah memberi atensi terhadap persoalan tersebut, termasuk melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Bupati juga menyebut masih ada persoalan agraria di Kecamatan Sembalun dan Sambelia yang sedang dalam proses penyelesaian. Ia menargetkan penyelesaian masalah itu segera tuntas.

“Persoalan tanah di Kabupaten Lombok Timur ini memang ada. Yang sedang kami atensi sekarang adalah menyelesaikan antara pihak ketiga atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha, sementara di dalamnya ada masyarakat yang mengusahakan lahan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

“Harus selesai apa-apa ini di era saya. Kenapa? Karena saya sayang sama masyarakat,” ungkapnya.

Bupati yang karib disapa Haji Iron itu meyakini persoalan muncul karena masyarakat belum benar-benar paham. Karena itu, ia berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat adat, sehingga tidak ada lagi persoalan tanah adat di Lombok Timur.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, jangan sampai tidak dicatat karena ini penting, ini akan membersihkan semua persoalan-persoalan tanah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya.

Bupati pun menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk keberadaan tanah ulayat. Ia meminta seluruh peserta menyimak materi sosialisasi dengan baik.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, menegaskan bahwa sosialisasi ini mewujudkan kehadiran negara untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun, ia berharap semua pihak, termasuk pemda, berkolaborasi demi tertib penguasaan tanah guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya di Lombok Timur.

Panitia sosialisasi juga menghadirkan Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, untuk menyampaikan materi.

Selain itu, panitia menyerahkan sejumlah sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, hak milik Persyarikatan Muhammadiyah, wakaf, dan sertifikat barang milik negara (BMN).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Lombok Timur, sejumlah camat, jajaran Kanwil ATR/BPN, serta masyarakat adat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA