Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M. Si. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M. Si. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyambut baik sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berfokus di wilayahnya. Sosialisasi itu berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin 18 Mei 2026.

Bupati mengakui masih adanya persoalan tanah ulayat di daerah ini. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah daerah memberi atensi terhadap persoalan tersebut, termasuk melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Bupati juga menyebut masih ada persoalan agraria di Kecamatan Sembalun dan Sambelia yang sedang dalam proses penyelesaian. Ia menargetkan penyelesaian masalah itu segera tuntas.

“Persoalan tanah di Kabupaten Lombok Timur ini memang ada. Yang sedang kami atensi sekarang adalah menyelesaikan antara pihak ketiga atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha, sementara di dalamnya ada masyarakat yang mengusahakan lahan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

“Harus selesai apa-apa ini di era saya. Kenapa? Karena saya sayang sama masyarakat,” ungkapnya.

Bupati yang karib disapa Haji Iron itu meyakini persoalan muncul karena masyarakat belum benar-benar paham. Karena itu, ia berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat adat, sehingga tidak ada lagi persoalan tanah adat di Lombok Timur.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, jangan sampai tidak dicatat karena ini penting, ini akan membersihkan semua persoalan-persoalan tanah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya.

Bupati pun menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk keberadaan tanah ulayat. Ia meminta seluruh peserta menyimak materi sosialisasi dengan baik.

Baca Juga :  Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, menegaskan bahwa sosialisasi ini mewujudkan kehadiran negara untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun, ia berharap semua pihak, termasuk pemda, berkolaborasi demi tertib penguasaan tanah guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya di Lombok Timur.

Panitia sosialisasi juga menghadirkan Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, untuk menyampaikan materi.

Selain itu, panitia menyerahkan sejumlah sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, hak milik Persyarikatan Muhammadiyah, wakaf, dan sertifikat barang milik negara (BMN).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Lombok Timur, sejumlah camat, jajaran Kanwil ATR/BPN, serta masyarakat adat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA