DPRD Lombok Timur Inisiasi Perda Pariwisata untuk Tata Kelola dan Dongkrak PAD

Senin, 5 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Mereka menargetkan perda ini menjadi instrumen untuk menertibkan tata kelola sektor wisata yang dinilai masih “liar” dan mendongkrak kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan payung hukum ini mendesak untuk dibuat. Ia menyoroti potensi wisata dari selatan hingga utara wilayahnya yang belum tergarap optimal akibat keterbatasan wewenang pengelolaan objek wisata strategis.

“Selama ini ‘gigi’ pariwisata kita hanya mampu mengelola hal-hal kecil, sehingga hasilnya jauh di bawah target. Dengan Perda ini, kita ingin menata pengelolaan objek strategis agar mendatangkan ‘cuan’ atau sumber pendapatan daerah yang jelas,” ujar Yusri, di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Menurutnya, perda ini juga akan menjawab isu perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat dan Desa Adat. Tujuannya, pembangunan pariwisata tidak menggerus nilai budaya dan tetap memberi ruang bagi hukum adat serta hak masyarakat lokal dalam memperoleh akses pembangunan.

“Masyarakat desa adat harus memiliki perlindungan hukum atas budaya dan hak-hak mereka. Kita membutuhkan payung hukum agar batasannya jelas, sehingga adat tetap terjaga namun pembangunan tetap berjalan,” tambah Yusri.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Proses pembentukan perda saat ini telah memasuki tahap pertengahan. Yusri optimis prosesnya tidak memakan waktu lama karena drafnya bersifat normatif dan telah melalui kajian komparasi.

“Kita ingin Lombok Timur memiliki manajemen dan roadmap pariwisata yang baik. Jika promosinya menarik dan payung hukumnya kuat, insyaallah hasilnya akan luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru