DPRD Lombok Timur Inisiasi Perda Pariwisata untuk Tata Kelola dan Dongkrak PAD

Senin, 5 Januari 2026 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Mereka menargetkan perda ini menjadi instrumen untuk menertibkan tata kelola sektor wisata yang dinilai masih “liar” dan mendongkrak kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan payung hukum ini mendesak untuk dibuat. Ia menyoroti potensi wisata dari selatan hingga utara wilayahnya yang belum tergarap optimal akibat keterbatasan wewenang pengelolaan objek wisata strategis.

“Selama ini ‘gigi’ pariwisata kita hanya mampu mengelola hal-hal kecil, sehingga hasilnya jauh di bawah target. Dengan Perda ini, kita ingin menata pengelolaan objek strategis agar mendatangkan ‘cuan’ atau sumber pendapatan daerah yang jelas,” ujar Yusri, di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Menurutnya, perda ini juga akan menjawab isu perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat dan Desa Adat. Tujuannya, pembangunan pariwisata tidak menggerus nilai budaya dan tetap memberi ruang bagi hukum adat serta hak masyarakat lokal dalam memperoleh akses pembangunan.

“Masyarakat desa adat harus memiliki perlindungan hukum atas budaya dan hak-hak mereka. Kita membutuhkan payung hukum agar batasannya jelas, sehingga adat tetap terjaga namun pembangunan tetap berjalan,” tambah Yusri.

Baca Juga :  Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Proses pembentukan perda saat ini telah memasuki tahap pertengahan. Yusri optimis prosesnya tidak memakan waktu lama karena drafnya bersifat normatif dan telah melalui kajian komparasi.

“Kita ingin Lombok Timur memiliki manajemen dan roadmap pariwisata yang baik. Jika promosinya menarik dan payung hukumnya kuat, insyaallah hasilnya akan luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru