DPRD Lombok Timur Inisiasi Perda Pariwisata untuk Tata Kelola dan Dongkrak PAD

Senin, 5 Januari 2026 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Mereka menargetkan perda ini menjadi instrumen untuk menertibkan tata kelola sektor wisata yang dinilai masih “liar” dan mendongkrak kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan payung hukum ini mendesak untuk dibuat. Ia menyoroti potensi wisata dari selatan hingga utara wilayahnya yang belum tergarap optimal akibat keterbatasan wewenang pengelolaan objek wisata strategis.

“Selama ini ‘gigi’ pariwisata kita hanya mampu mengelola hal-hal kecil, sehingga hasilnya jauh di bawah target. Dengan Perda ini, kita ingin menata pengelolaan objek strategis agar mendatangkan ‘cuan’ atau sumber pendapatan daerah yang jelas,” ujar Yusri, di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Menurutnya, perda ini juga akan menjawab isu perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat dan Desa Adat. Tujuannya, pembangunan pariwisata tidak menggerus nilai budaya dan tetap memberi ruang bagi hukum adat serta hak masyarakat lokal dalam memperoleh akses pembangunan.

“Masyarakat desa adat harus memiliki perlindungan hukum atas budaya dan hak-hak mereka. Kita membutuhkan payung hukum agar batasannya jelas, sehingga adat tetap terjaga namun pembangunan tetap berjalan,” tambah Yusri.

Baca Juga :  Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Proses pembentukan perda saat ini telah memasuki tahap pertengahan. Yusri optimis prosesnya tidak memakan waktu lama karena drafnya bersifat normatif dan telah melalui kajian komparasi.

“Kita ingin Lombok Timur memiliki manajemen dan roadmap pariwisata yang baik. Jika promosinya menarik dan payung hukumnya kuat, insyaallah hasilnya akan luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA