DPRD Lombok Timur Inisiasi Perda Pariwisata untuk Tata Kelola dan Dongkrak PAD

Senin, 5 Januari 2026 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Gedung Kantor DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Mereka menargetkan perda ini menjadi instrumen untuk menertibkan tata kelola sektor wisata yang dinilai masih “liar” dan mendongkrak kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan payung hukum ini mendesak untuk dibuat. Ia menyoroti potensi wisata dari selatan hingga utara wilayahnya yang belum tergarap optimal akibat keterbatasan wewenang pengelolaan objek wisata strategis.

“Selama ini ‘gigi’ pariwisata kita hanya mampu mengelola hal-hal kecil, sehingga hasilnya jauh di bawah target. Dengan Perda ini, kita ingin menata pengelolaan objek strategis agar mendatangkan ‘cuan’ atau sumber pendapatan daerah yang jelas,” ujar Yusri, di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Menurutnya, perda ini juga akan menjawab isu perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat dan Desa Adat. Tujuannya, pembangunan pariwisata tidak menggerus nilai budaya dan tetap memberi ruang bagi hukum adat serta hak masyarakat lokal dalam memperoleh akses pembangunan.

“Masyarakat desa adat harus memiliki perlindungan hukum atas budaya dan hak-hak mereka. Kita membutuhkan payung hukum agar batasannya jelas, sehingga adat tetap terjaga namun pembangunan tetap berjalan,” tambah Yusri.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Proses pembentukan perda saat ini telah memasuki tahap pertengahan. Yusri optimis prosesnya tidak memakan waktu lama karena drafnya bersifat normatif dan telah melalui kajian komparasi.

“Kita ingin Lombok Timur memiliki manajemen dan roadmap pariwisata yang baik. Jika promosinya menarik dan payung hukumnya kuat, insyaallah hasilnya akan luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru