LOMBOKINI.com – Puluhan warga Suryawangi mendatangi lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Rabu 17 Juni 2026.
Mereka menggelar unjuk rasa untuk memprotes limbah produksi tambang yang mengganggu dan merusak lahan pertanian milik warga setempat.
Dalam orasi, para pendemo menuntut pemilik tambang menghentikan seluruh aktivitas penambangan.
Mereka mengancam akan menutup paksa lokasi tambang jika pengelola tidak memenuhi tuntutan tersebut.
Aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Haji, personel Koramil, dan pemerintah kecamatan mengamankan jalannya aksi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Haji, Akmal Moestopa, membenarkan adanya aksi protes tersebut.
Menurut dia, limbah tambang mengalir langsung ke areal persawahan warga.
Setelah bernegosiasi di lokasi, para pihak memutuskan menutup sementara tambang ilegal tersebut.
Pihak pemilik tambang wajib mengantongi izin resmi dan mencari solusi pengelolaan limbah agar tidak kembali meresahkan masyarakat.
“Untuk sementara ditutup dulu karena tidak memiliki izin,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







