Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Suryawangi mendatangi lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Rabu 17 Juni 2026.

Mereka menggelar unjuk rasa untuk memprotes limbah produksi tambang yang mengganggu dan merusak lahan pertanian milik warga setempat.

Dalam orasi, para pendemo menuntut pemilik tambang menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Baca Juga :  Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Mereka mengancam akan menutup paksa lokasi tambang jika pengelola tidak memenuhi tuntutan tersebut.

Aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Haji, personel Koramil, dan pemerintah kecamatan mengamankan jalannya aksi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Haji, Akmal Moestopa, membenarkan adanya aksi protes tersebut.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Menurut dia, limbah tambang mengalir langsung ke areal persawahan warga.

Setelah bernegosiasi di lokasi, para pihak memutuskan menutup sementara tambang ilegal tersebut.

Pihak pemilik tambang wajib mengantongi izin resmi dan mencari solusi pengelolaan limbah agar tidak kembali meresahkan masyarakat.

“Untuk sementara ditutup dulu karena tidak memiliki izin,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA