Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses prosesi pernikahan tahanan dari Keruak di Rutan Polres Lombok Timur (doc. Humas Polres Lotim)

Proses prosesi pernikahan tahanan dari Keruak di Rutan Polres Lombok Timur (doc. Humas Polres Lotim)

 

LOMBOKINI.com – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Timur saat salah seorang tahanan pria berinisial RK melangsungkan akad nikah di dalam ruang tahanan pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Momen sakral tersebut berjalan dengan lancar dan disaksikan langsung oleh tokoh agama, petugas kepolisian, saksi, serta keluarga kedua belah mempelai.

Mempelai pria yang merupakan warga Kecamatan Keruak tersebut resmi menikahi kekasihnya, seorang perempuan berinisial NP yang juga berasal dari kecamatan yang sama.

Baca Juga :  Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun

Walaupun digelar di dalam area rutan dengan pengawalan, prosesi ijab kabul tetap berlangsung khusyuk dan diwarnai tangis haru bahagia dari pihak keluarga.

Dalam rilis resmi yang disebarkan pada Selasa (7/7/26), Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Lalu Rusmaladi, menerangkan bahwa pemberian izin tersebut didasari oleh pemenuhan hak-hak dasar bagi setiap warga negara.

“Pihak Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tegas Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Ia menambahkan, meski diberikan dispensasi untuk menikah, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memperhatikan ketentuan keamanan serta prosedur ketat yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.

Langkah humanis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mempelai pria untuk menjalani sisa proses hukum sekaligus menjadi awal baru yang positif guna memperbaiki kehidupan rumah tangganya di masa mendatang.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Memyelidikanya
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah
Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:43 WITA

Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:51 WITA

Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru