Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah istirahat siang, korban bersama tiga rekannya kembali naik ke tiang listrik pada pukul 14.30 WITA, sementara seorang pengawas memberikan instruksi dari bawah.

Setelah istirahat siang, korban bersama tiga rekannya kembali naik ke tiang listrik pada pukul 14.30 WITA, sementara seorang pengawas memberikan instruksi dari bawah.

LOMBOKINI.com – Seorang petugas PT Bumi Sentosa mitra PLN ULP Pringgabaya berinisial ES (43), warga Dusun Pade Mare, tewas tersengat listrik saat memperbaiki jaringan di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.

Peristiwa bermula saat korban bersama enam rekannya memperbaiki jaringan tiang listrik sejak pukul 10.00 WITA.

Setelah istirahat siang, korban bersama tiga rekannya kembali naik ke tiang listrik pada pukul 14.30 WITA, sementara seorang pengawas memberikan instruksi dari bawah.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Nahas, saat korban memotong dan menyambung kabel, aliran listrik menyengatnya hingga berteriak. Rekan korban segera bertindak menendang tangan korban agar terlepas dari kabel, lalu menurunkannya dalam kondisi tergantung pada tali pengaman untuk dilarikan ke Puskesmas Pringgabaya.

Tim medis menyatakan korban meninggal dunia dengan luka bakar di jari tangan kiri. Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, serta mendokumentasikan kejadian tersebut.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan kecelakaan kerja dalam program perbaikan jaringan PLN ini.

“Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang kini sudah berada di rumah duka. Kami menyampaikan belasungkawa mendalam, semoga almarhum diterima amal ibadahnya di sisi-Nya,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi. ***

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA