LOMBOKINI.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang anak perempuan di bawah umur sebagai korban.
Dalam video yang viral tersebut, korban tampak dalam kondisi tidak berdaya, diduga dicekoki miras, sementara empat orang remaja laki-laki diduga melakukan perbuatan cabul secara bergiliran.
Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi di kawasan Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Korban diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) sehingga tidak sadarkan diri saat para pelaku melancarkan aksinya. Hingga saat ini, identitas resmi korban maupun keempat pelaku masih belum diketahui secara pasti.
Merespons keresahan masyarakat akibat beredarnya video tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam. Langkah ini diambil untuk mengungkap identitas para pelaku, memastikan kondisi korban, serta memverifikasi kebenaran lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan ataupun pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Di sisi lain, masyarakat diimbau keras untuk tidak ikut menyebarluaskan atau membagikan kembali rekaman video asusila tersebut demi melindungi hak privasi korban, mencegah sanksi hukum terkait UU ITE, serta tidak memperparah trauma psikologis yang dialami korban.
Penulis : Paozan Azima







