Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadi DPMPTSP Lotim, Sosiawan Putraji saat diwawancarai di kantornya (doc. LOMBOKINI.com/Zan)

Kadi DPMPTSP Lotim, Sosiawan Putraji saat diwawancarai di kantornya (doc. LOMBOKINI.com/Zan)

 

LOMBOKINI.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur mendorong para pembuat konten (content creator) lokal untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah ini menyusul dibukanya ruang bagi pekerja industri kreatif digital dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menjelaskan bahwa ketentuan NIB ini berlaku bagi konten kreator yang sudah menerima kerja sama (endorse) atau akun medianya telah terverifikasi (monetized/centang Meta) hingga menghasilkan pendapatan. Ia meminta masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dengan regulasi baru tersebut.

Sosiawan memaparkan, kepemilikan NIB memberikan keuntungan besar berupa legalitas hukum (legal standing). Dengan adanya NIB, para kreator secara resmi diakui sebagai pengusaha dan menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan.

Bahkan, ia menjelaskan konten kreator yang memiliki NIB akan diakui secara resmi sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang masuk dalam radar dan binaan program pemerintah.

Baca Juga :  Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar

Hal ini menjadi syarat utama sekaligus peluang besar jika mereka ingin terlibat dan menjalin kerja sama resmi atau kontrak profesional dalam program-program pemerintah.

Tak hanya aspek legalitas, dinas juga berencana memfasilitasi peningkatan kapasitas mereka lewat bimbingan teknis (bimtek).

“Bahkan konten kreator ini perlu dibimtek atau bina. Seperti bagaimana membuat video yang bagus sampai bagaimana menggunakan kamera supaya bagus pengambilan pengambarannya,” ujar Sosiawan saat diwawancarai, Rabu (8/7/26).

Meski demikian, Sosiawan mengaku belum bisa memastikan apakah sudah ada kreator lokal di Lombok Timur yang mendaftarkan usahanya. Namun, ia membeberkan tren positif pengurusan izin usaha di daerah tersebut belakangan ini.

“Mungkin belum, ya. Saya belum bisa memastikan, mungkin bisa dicek di data. Karena dalam Januari sampai Juni 2026 saja izin yang terbit sudah 4.449 NIB,” tambahnya.

Baca Juga :  Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

 

Tertibkan Puluhan Titik Tambang Tanpa Izin

Selain menyasar sektor industri kreatif, DPMPTSP Lombok Timur saat ini juga tengah membidik puluhan titik tambang yang diduga masih beroperasi secara ilegal.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam eksekusinya, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi berwenang untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan.

“Kami terus melakukan pendataan dan mendorong para pelaku usaha tambang yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinannya. Dengan begitu, aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” tegas Sosiawan.

Ia juga mengimbau seluruh pengusaha, terutama perusahaan berskala besar yang beroperasi di Lombok Timur, untuk segera melengkapi perizinan dan berjanji akan memberikan pendampingan agar proses birokrasi berjalan cepat, mudah, serta sesuai aturan.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah
Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Jamkrida NTB Syariah Dorong Akselerasi Ekonomi Lombok Timur melalui Penguatan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36 WITA

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WITA

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:51 WITA

Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Berita Terbaru

Bangkitnya Kelas Menengah. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:44 WITA