Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadi DPMPTSP Lotim, Sosiawan Putraji saat diwawancarai di kantornya (doc. LOMBOKINI.com/Zan)

Kadi DPMPTSP Lotim, Sosiawan Putraji saat diwawancarai di kantornya (doc. LOMBOKINI.com/Zan)

 

LOMBOKINI.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur mendorong para pembuat konten (content creator) lokal untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah ini menyusul dibukanya ruang bagi pekerja industri kreatif digital dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menjelaskan bahwa ketentuan NIB ini berlaku bagi konten kreator yang sudah menerima kerja sama (endorse) atau akun medianya telah terverifikasi (monetized/centang Meta) hingga menghasilkan pendapatan. Ia meminta masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dengan regulasi baru tersebut.

Sosiawan memaparkan, kepemilikan NIB memberikan keuntungan besar berupa legalitas hukum (legal standing). Dengan adanya NIB, para kreator secara resmi diakui sebagai pengusaha dan menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan.

Bahkan, ia menjelaskan konten kreator yang memiliki NIB akan diakui secara resmi sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang masuk dalam radar dan binaan program pemerintah.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Hal ini menjadi syarat utama sekaligus peluang besar jika mereka ingin terlibat dan menjalin kerja sama resmi atau kontrak profesional dalam program-program pemerintah.

Tak hanya aspek legalitas, dinas juga berencana memfasilitasi peningkatan kapasitas mereka lewat bimbingan teknis (bimtek).

“Bahkan konten kreator ini perlu dibimtek atau bina. Seperti bagaimana membuat video yang bagus sampai bagaimana menggunakan kamera supaya bagus pengambilan pengambarannya,” ujar Sosiawan saat diwawancarai, Rabu (8/7/26).

Meski demikian, Sosiawan mengaku belum bisa memastikan apakah sudah ada kreator lokal di Lombok Timur yang mendaftarkan usahanya. Namun, ia membeberkan tren positif pengurusan izin usaha di daerah tersebut belakangan ini.

“Mungkin belum, ya. Saya belum bisa memastikan, mungkin bisa dicek di data. Karena dalam Januari sampai Juni 2026 saja izin yang terbit sudah 4.449 NIB,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

 

Tertibkan Puluhan Titik Tambang Tanpa Izin

Selain menyasar sektor industri kreatif, DPMPTSP Lombok Timur saat ini juga tengah membidik puluhan titik tambang yang diduga masih beroperasi secara ilegal.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam eksekusinya, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi berwenang untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan.

“Kami terus melakukan pendataan dan mendorong para pelaku usaha tambang yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinannya. Dengan begitu, aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” tegas Sosiawan.

Ia juga mengimbau seluruh pengusaha, terutama perusahaan berskala besar yang beroperasi di Lombok Timur, untuk segera melengkapi perizinan dan berjanji akan memberikan pendampingan agar proses birokrasi berjalan cepat, mudah, serta sesuai aturan.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:45 WITA

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:18 WITA

Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA