LOMBOKINI.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis di Lombok Timur menggalang petisi untuk mendesak pemberhentian Kapolres Lombok Timur. Desakan ini muncul dalam sebuah diskusi kritik kinerja aparat penegak hukum yang berlangsung di Rumah Kita, Jalan Pejanggik Pancor, pada Ahad malam, 26 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Benteng Obrak, H. Hulain, SH. MH, mengungkapkan bahwa forum secara bulat menyuarakan permintaan pencopotan Kapolres. Alasannya, Kapolres dinilai kurang membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti LSM, aktivis, mahasiswa, dan ormas. Padahal, membangun kamtibmas justru membutuhkan kebersamaan semua pihak. Lebih lanjut, Hulain menambahkan bahwa selama ini Kapolres tidak pernah mengajak mereka berdiskusi.
Sebagai tindak lanjut, Hulain menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada Kapolda NTB dan Mabes Polri. Selain itu, ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal, dan akan ada pertemuan lanjutan.
Sementara itu, moderator diskusi, Rohman Ropiki, menegaskan tujuan kegiatan adalah mengkritisi kinerja Kapolres dan Kajari Lombok Timur. Menurutnya, banyak persoalan, terutama kasus korupsi, yang belum tuntas di kedua instansi. Oleh karena itu, rekomendasi hasil diskusi akan dibawa ke atasan masing-masing untuk memperkuat posisi tawar.
Di sisi lain, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahardi, mengkritik adanya upaya sabotase terhadap acara. Contohnya, panitia kesulitan meminjam aula dan sound system.
“Kapolres jangan alergi kritik. Sebaliknya, jadikan ini sebagai cambuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







