Desakan Copot Kapolres Lombok Timur Menguat, Akan Dilanjut ke Polda dan Mabes

Senin, 27 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta dialog publik menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam diskusi di Rumah Kita, Lombok Timur, Ahad malam, 26 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Peserta dialog publik menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam diskusi di Rumah Kita, Lombok Timur, Ahad malam, 26 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis di Lombok Timur menggalang petisi untuk mendesak pemberhentian Kapolres Lombok Timur. Desakan ini muncul dalam sebuah diskusi kritik kinerja aparat penegak hukum yang berlangsung di Rumah Kita, Jalan Pejanggik Pancor, pada Ahad malam, 26 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Benteng Obrak, H. Hulain, SH. MH, mengungkapkan bahwa forum secara bulat menyuarakan permintaan pencopotan Kapolres. Alasannya, Kapolres dinilai kurang membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti LSM, aktivis, mahasiswa, dan ormas. Padahal, membangun kamtibmas justru membutuhkan kebersamaan semua pihak. Lebih lanjut, Hulain menambahkan bahwa selama ini Kapolres tidak pernah mengajak mereka berdiskusi.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Sebagai tindak lanjut, Hulain menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada Kapolda NTB dan Mabes Polri. Selain itu, ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal, dan akan ada pertemuan lanjutan.

Sementara itu, moderator diskusi, Rohman Ropiki, menegaskan tujuan kegiatan adalah mengkritisi kinerja Kapolres dan Kajari Lombok Timur. Menurutnya, banyak persoalan, terutama kasus korupsi, yang belum tuntas di kedua instansi. Oleh karena itu, rekomendasi hasil diskusi akan dibawa ke atasan masing-masing untuk memperkuat posisi tawar.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Di sisi lain, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahardi, mengkritik adanya upaya sabotase terhadap acara. Contohnya, panitia kesulitan meminjam aula dan sound system.

“Kapolres jangan alergi kritik. Sebaliknya, jadikan ini sebagai cambuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA